DPR Ingin Persoalan Honorer 2023 Tuntas, Sayangnya Hal Ini Justru Jadi Kendala Besar

- 24 Maret 2023, 21:23 WIB
Puan Maharani/Ini Tanggapan Puan Maharani Soal Wacana Penundaan Pemilu, Hingga Apresiasi Presiden Jokowi
Puan Maharani/Ini Tanggapan Puan Maharani Soal Wacana Penundaan Pemilu, Hingga Apresiasi Presiden Jokowi /Instagram @puanmaharaniri

FLORES TERKINI - Persoalan honorer 2023 masih menjadi pembahasan penting di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Terbaru, DPR ingin masalah eksistensi tenaga honorer segera tuntas. Namun, ada kendala cukup besar di balik keinginan tersebut.

Soal honorer di 2023 itu, DPR telah membahas revisi UU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN. Revisi UU ASN tersebut ternyata diperpanjang masa pembahasannya yang mana rapat paripurna DPR telah menyetujui perpanjangan masa pembahasan tersebut.

Saat memimpin Rapat Paripurna di Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023, Ketua DPR RI menginformasikan jika ada sesi yang disediakan untuk meminta perpanjangan waktu pembahasan Undang-Undang terkait tenaga honorer.

Baca Juga: Tegas Menolak Perppu Cipta Kerja yang Telah Resmi Disahkan, BEM UI Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

"Acara selanjutnya permintaan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sampai dengan masa persidangan kelima yang akan datang, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani, dikutip Flores Terkini dari dpr.go.id.

Menurut Puan Maharani, hal tersebut berdasarkan laporan pimpinan Komisi II DPR RI yang disampaikan pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada tanggal 14 Maret 2023.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 8 Sabtu 25 Maret 2023: MAKIN PANIK! Anggotanya Dihajar, Cecep dan Ujang Turun Tangan

Dalam laporan tersebut terdapat permintaan perpanjangan waktu pembahasan terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan ASN nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sampai dengan masa persidangan kelima.

"Oleh karena itu, maka dalam rapat paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan RUU tersebut sampai dengan Masa Sidang ke lima tahun sidang 2022-2023 yang akan datang, apakah dapat disetujui?" sebut Puan yang diiringi teriakan setuju dari seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam ruang Paripurna tersebut.

Editor: Ancis Ama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x