Honorer Harus Tahu! Batas Akhir SPTJM Beberapa Hari Lagi, BKN Beri Sanksi Seram Ini Soal Pendataan Non ASN

- 25 Maret 2023, 21:26 WIB
Batas Akhir SPTJM Beberapa Hari Lagi, BKN Beri Sanksi Seram Ini Soal Pendataan Non ASN
Batas Akhir SPTJM Beberapa Hari Lagi, BKN Beri Sanksi Seram Ini Soal Pendataan Non ASN /Flores Terkini/Kolase Foto: pixabay.com

PERTAMA: Berdasarkan data yang tercatat pada aplikasi Pendataan Non-ASN, secara keseluruhan masih terdapat sebanyak 120 instansi pusat dan daerah yang belum menyelesaikan tahapan unggah/upload SPTJM.

KEDUA: Sehubungan hal tersebut aplikasi Pendataan Non-ASN akan dibuka kembali untuk kebutuhan instansi upload SPTJM dimaksud mulai tanggal 15 sampai 31 Maret 2023.

Baca Juga: Renungan Katolik Hari Minggu Prapaskah V, 26 Maret 2023: Pembangkitan Lazarus dan Iman Kita

KETIGA: Untuk memastikan jumlah pegawai Non-ASN hasil pendataan tahun 2022, maka setelah berakhirnya batas upload SPTJM tanggal 31 Maret 2023 tidak akan ada perpanjangan lagi.

KEEMPAT: Dalam hal instansi tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut di atas sampai dengan waktu yang ditentukan, maka data yang sudah masuk tidak dapat dijadikan sebagai data dasar tenaga honorer.

Baca Juga: Tiara Andini Buka Suara Soal Nissa Asyifa Diisukan Punya Anak dari Alshad Ahmad: Masa Lalu Itu...

Berdasarkan isi surat BKN terbaru, 120 instansi yang belum menyerahkan SPTJM harus bergerak cepat menyelesaikan permasalahan tersebut jika tidak ingin menanggung resiko yang besar. Ini sekaligus menjadi perhatian serius instansi-instansi terkait baik di pusat maupun di daerah.

Tentunya, pasca surat BKN tersebut keluar, persoalan terkait tenaga honorer atau non ASN di seluruh pelosok daerah di tanah air ini menjadi pusat perhatian serius. Apalagi, sebelumnya, Menpan RB, Azwar Anas juga memastikan bahwa pemerintah akan mencari opsi terbaik dalam menyelesaikan permasalah tenaga honorer di 2023.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x