FLORES TERKINI – Nasib para tenaga honorer kini memasuki masa-masa kritis, sebab terhitung tinggal 7 bulan lamanya mereka akan mengabdi di instansi pemerintah.
Sebelumnya, para tenaga honorer ini dikabarkan akan berhenti bekerja per tanggal 28 November 2023 mendatang.
Di sisi lain baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang meminta agar para tenaga honorer ini harus diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus terealisasikan paling lambat pada 28 November 2023.
"Pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," kata Junimart, dikutip dari ANTARA pada Sabtu, 15 April 2023.
Dia mengatakan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) itu juga harus berlaku untuk seluruh tenaga honorer.
Seluruh tenaga honorer itu meliputi tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh, tenaga administrasi, serta tenaga kebersihan, dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).