Apa Kabar Menkominfo Johnny G Plate Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G?

- 17 Mei 2023, 17:06 WIB
Menkominfo ditetapkan sebagai tersangka.
Menkominfo ditetapkan sebagai tersangka. /PMJ News

FLORES TERKINI – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G. Status tersangka tersebut ditetapkan usai sang menteri menjalani pemeriksaan ketiga oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 17 Mei 2023.

Disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi, penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate dibarengi dengan bukti-bukti yang cukup terkait korupsi atas kasus BTS Kominfo, berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini.

"Setelah kami evaluasi, kami simpulkan sudah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G pada 1, 2, 3, 4, dan 5, tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku Menteri," kata Kuntadi dalam konferensi pers pada Rabu, 17 Mei 2023, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Setelah Liburan Panjang, Menkominfo Ajak Sivitas Kementerian Lanjutkan Akselerasi Transformsi Digital

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka," imbuhnya.

Menkominfo Johnny G Plate Ditahan

Pasca ditetapkan sebagai tersangka pihak Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap Johnny G Plate selama 20 hari ke depan. Menkominfo Johnny ditahan di Rutan Salemba.

“Terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba,” lanjut Kuntadi.

Baca Juga: Situs Pornografi Gampang Diakses Pakai VPN, Menkominfo Angkat Bicara

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x