FLORES TERKINI – Usai sempat terhenti lantaran beberapa polemik yang terjadi, penyelenggara turnamen sepak bola Divisi Utama Piala Bupati Flores Timur (Flotim) Tahun 2022 memastikan bakal melanjutkan sisa pertandingan yang ada.
Kepastian lanjutan pertandingan Divisi Utama Piala Bupati Flotim 2022 tersebut diketahui setelah Komisi Banding (KOMBAN) ASKAB PSSI Flotim menerbitkan hasil keputusan banding yang diajukan Radar FC pada 19 Juli 2022 pukul 11.30 WITA.
Surat keputusan KOMBAN ASKAB PSSI Flotim terkait hasil banding Radar FC tersebut diterbitkan pada Senin 25 Juli 2022, dengan Nomor: 01/Kep-KOMBAN-AF/VII/2022, yang ditandangani oleh Plasidus H. Fernandez, SE, selaku Ketua KOMBAN ASKAB PSSI Flotim.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa, pasca menerima surat pengajuan banding dari Manajer Radar FC di mana jangka waktu pengajuan masih dalam tenggang waktu sesuai regulasi yang ada, KOMBAN menindaklanjuti pengajuan tersebut dalam sidang terbuka pada Senin 25 Juli 2022.
Sidang tersebut dihadari oleh Ketua ASKAB PSSI Flotim, Perangkat Pertandingan Kompetisi Divisi Utama ASKAB PSSI Flotim 2022, Manajer dan Official Radar FC, dan Pengawas Pertandingan Radar FC vs Kolaka FC (hadir secara virtual).
Dalam sidang terbuka itu, KOMBAN meminta laporan atau keterangan dari pihak-pihak terkait, dan menemukan bahwa Manajer dan Official Radar FC secara sah dan meyakinkan tidak merujuk pada Regulasi Divisi Utama ASKAB PSSI Flotim 2022 Pasal 28 Ayat 2, jo Pasal 14 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, dalam mengajukan daftar susunan pemain.
Baca Juga: Bukan Pembunuhan Berencana, Ini Penjelasan Mama Rosa dalam Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 26 Juli 2022
KOMBAN juga menemukan, pada pertandingan antara Radar FC vs Kolaka FC pada 16 Juli 2022 lalu di Stadion Ile Mandiri Larantuka, perangkat pertandingan menggunakan Pasal 17 Regulasi Divisi Utama ASKAB PSSI Flotim 2022, dengan tidak memperhatikan Pasal 28 Ayat 2 pada regulasi tersebut, jo Pasal 14 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, dalam mengajukan daftar susunan pemain.