FLORES TERKINI - Ada beberapa fakta terbaru terkait tragedi yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, tepatnya di Malang, Jawa Timur.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), ada nama enam nama yang akhirnya menjadi tersangka.
Mereka inilah yang dianggap harus bertanggung jawab atas berbagai peristiwa yang terjadi dalam tragedi Kanjuruhan ini.
Simak lima fakta terbaru terkait tragedi Kanjuruhan berdasarkan penjelasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berikut ini:
Tembakan Gas Air Mata
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 11 tembakan gas air mata pada peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, tepatnya di Malang.
Baca Juga: Rizky Billar Akan Meminta Maaf ke Lesty Kejora, Denny Darko: Dia Takut dan Dipenuhi Rasa Penyesalan
Beliau menyebutkan bahwa semprotan gas air mata dilakukan agar para penonton atau suporter Arema tidak turun ke lapangan.