FLORES TERKINI - Kebijakan Pemerintah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menaikan tarif masuk Taman Nasional (TN) Komodo menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Para pelaku wisata di kawasan Labuan Bajo yang merasakan langsung akibatnya lantas menggelar aksi mogok.
Mereka menghentikan seluruh aktivitas pelayanan pariwisata di Labuan Bajo sebulan penuh, dimulai sejak 1 Agustus 2022.
Baca Juga: Soal Aksi Mogok Massal di Labuan Bajo, Bupati Manggarai Barat: Kami Pastikan Semuanya Aman!
Aksi mogok ini harus mereka lakukan lantaran Pemprov NTT baru saja menaikan tarif baru Paket Wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp3,7 juta.
Tarif baru ini dinilai berdampak langsung pada pelayanan pariwisata yang mereka tawarkan karena minimnya wisatawan.
Terkait polemik tarif masuk TN Komodo tersebut di atas, Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Inche Sayuna justru meminta aturan ini dibatalkan.
Inche Sayuna meminta agar Pemprov NTT membatalkan kebijakan penerapan tarif baru masuk kawasan TN Komodo karena menimbulkan polemik di masyarakat.