19 Asosiasi Pelaku Wisata Dukung Kebijakan Kenaikan Tarif ke Pulau Komodo, Ada Apa?

- 4 Agustus 2022, 07:28 WIB
Taman Nasional Komodo Labuan Bajo.
Taman Nasional Komodo Labuan Bajo. /Flores Terkini/Pixabay

FLORES TERKINI – Kenaikan tarif ke Pulau Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebelumnya menimbulkan penolakan dari berbagai pihak yang ditandai dengan aksi mogok belum lama ini.

Meskipun begitu, informasi terkini menyebutkan bahwa kenaikan tarif ke Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun itu telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Dukungan kenaikan tarif ke Pulau Komodo tersebut digaungkan oleh 19 asosiasi pelaku pariwisata di Labuan Bajo.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Penyebab Gempa Bermagnitudo 5,0 di TTU Nusa Tenggara Timur

Ke-19 asosiasi dimaksud telah menyatakan dukungan terhadap biaya kontribusi Rp3,75 juta per orang per tahun untuk masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar yang menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi NTT.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Zeth Sony Libing, dikutip dari ANTARA.

"Mereka sudah menyatakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam meminta wisatawan berkontribusi dalam rangka konservasi dan pariwisata yang berkelanjutan," kata Zeth Sony Libing di Labuan Bajo, Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Profil Ayman Al Zawahiri, Pemimpin Al Qaida yang Tewas dalam Serangan Pesawat Tak Berawak AS

Pemerintah Provinsi NTT telah melakukan dialog dengan 19 asosiasi pelaku pariwisata yang sebelumnya menolak dengan kebijakan pemerintah tersebut dan melakukan aksi penghentian layanan jasa wisata pada hari Senin dan Selasa.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x