Resmi Ditetapkan! Biaya Haji di 2023 Turun Rp8 Juta Dibanding Usulan pada 19 Januari, Ini Pertimbangannya

- 16 Februari 2023, 07:33 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan ketetapan biaya haji 2023.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan ketetapan biaya haji 2023. /kemenag.go.id

FLORES TERKINI – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M telah disepakati sebesar Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Jumlah ini turun sekitar Rp8 juta lebih sedikit dibanding usulan awal pemerintah.

Ketetapan BPIH terbaru itu terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

Baca Juga: Bongkar Sinopsis Ikatan Cinta 16 Februari 2023: Demi Askara dan Reyna, Elsa Nekat Lakukan Hal Gila Ini

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah.

“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah sudah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,” terang Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, pada Rabu, 15 Februari 2023 di Jakarta, dilansir dari kemenag.go.id.

Menurut Anna, ada penurun BPIH sekitar Rp8 juta dari usulan pemerintah yang disampaikan pada 19 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Reaksi Mahfud MD atas Vonis Hakim ke Richard Eliezer: Itulah Peradilan yang Berkeadaban

Sebelumnya pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x