6 Kategori PSE Ini Wajib Mendaftar Jika Tak Ingin Diblokir Kominfo pada 20 Juli, Apa Saja?

- 18 Juli 2022, 10:46 WIB
Ilustrasi Facebook. Salah satu aplikasi PSE Lingkup Privat yang terancam diblokir Kominfo pada 20 Juli 2022.
Ilustrasi Facebook. Salah satu aplikasi PSE Lingkup Privat yang terancam diblokir Kominfo pada 20 Juli 2022. /Pixabay/

FLORES TERKINI – Sebanyak enam kategori Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib mendaftar guna menghindari pemutusan akses terhadap sistem elektronik (access blocking) atau pemblokiran.

Menurut Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi, enam kategori PSE yang wajib mendaftar yaitu mereka yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa.

Kemudian PSE yang menyediakan atau mengelola dan/atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan.

Baca Juga: TRAILER IKATAN CINTA HARI INI, Senin 18 Juli 2022: Merasa Ketakutan, Elsa Pilih Kabur

Berikutnya adalah PSE yang melakukan pengiriman materi atau muatan digital berbayar melalui jaringan data, baik itu dengan cara unduh lewat portal atau situs pengiriman, surat elektronik, atau aplikasi.

Keempat adalah bagi PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan komunikasi, namun tidak terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan dalam jaringan. Semuanya berbentuk platform digital layanan jejaring dan media sosial.

Selanjutnya adalah PSE yang menyediakan layanan mesin pencari, penyediaan informasi elektronik berbentuk tulisan, gambar, suara, video, animasi, musik, film dan permainan, atau kombinasi dari sebagian dan/atau seluruhnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di TransTV Hari Ini, Senin 18 Juli 2022: Saksikan Film Homefront dan Killing Season

Terakhir, PSE yang memproses data pribadi untuk kegiatan operasional, melayani masyarakat terkait dengan transaksi elektronik.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x