Mengejutkan! Ibunda Ferry Irawan Ungkap Fakta Baru soal Venna Melinda hingga Akui Kaget dan Heran

6 Maret 2023, 17:02 WIB
Ibunda Ferry Irawan, Hariati. /Pikiran Rakyat/Munady

FLORES TERKINI – Kasus dugaan tindakan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda sepertinya kian memanas. Terbaru, Ibunda Ferry Irawan, Hariati, membeberkan sebuah fakta mengejutkan terkait kedatangan Venna Melinda ke Polda Jatim untuk menemui Ferry Irawan.

Hariati mengungkapkan, Venna Melinda meminta agar Ferry Irawan mengaku bersalah karena telah melakukan tindakan KDRT. Sebagai balasannya, Ferry Irawan akan dibebaskan dari sel tahanan.

"Ferry suruh mengakui bahwa dia bersalah. Nanti katanya kamu bisa dibebaskan. Tapi kamu harus bilang dulu baru dibebaskan," kata Ibunda Ferry Irawan seperti dikutip Flores Terkini dari video yang diunggah di akun YouTube Indosiar pada Minggu, 5 Maret 2023.

Baca Juga: Honorer Kini Tarik Napas Lega, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Minta Menpan RB Segera Keluarkan Regulasi Terbaru

Hariati amat menyayangkan hal tersebut. Hariati mengaku dirinya kaget saat mendapat informasi bahwa Venna Melinda datang ke Polda Jatim untuk menemui Ferry Irawan. Hariati heran dan bertanya-tanya ada apa gerangan.

"Saya juga kaget kok tiba-tiba katanya ada Venna. Ada Venna? Kaget aja. Waduh ada apa ini. Gitu, kan?" kata Hariati yang terlihat setia mendampingi dan mendukung Ferry Irawan.

Tak hanya Hariati, kuasa hukum Ferry juga mempertanyakan maksud kedatangan Venna Melinda menemui Ferry Irawan di tahanan Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bukan Hanya Murid SMA! ASN di Disdikbud NTT Masuk Kantor Jam 5.30 Pagi Mulai Hari Ini

Bahkan, pengacara Ferry mendesak Kapolda Jatim mengambil tindakan tegas soal Venna Melinda datang ke tahanan bertemu dengan kliennya.

Pasalnya, seperti dikatakan pihak kuasa hukum Ferry, tidak ada tindakan KDRT yang dilakukan Ferry terhadap Venna.

“Itu ada apa sebenarnya ya kan. Ini ada apa dari awal kita sudah sampaikan sebenarnya KDRT itu tidak ada. Kapolda Jawa Timur saya minta supaya dimonitor kasus yang dituduh bahwa Ferry Irawan melakukan KDRT terhadap istrinya,” kata kuasa hukum Ferry Irawan, Agustinus Nahak.

Kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda hingga kini tak kunjung disidangkan.

Baca Juga: Potret Terbaru Caca Tengker Adik Nagita Slavina Bikin Salfok, Body Goals, Kapan Dietnya?

Alih-alih sidang, kasus dugaan KDRT tersebut kini dianggap kurang memiliki bukti yang kuat seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukum Ferry Irawan.

"Kalau dari awal kasusnya memang terang-benderang KDRT itu terjadi, sudah pasti kasusnya sudah p21 bahkan sudah tahap 2 bahkan persiapan untuk sidang," kata Agustinus Nahak membela kliennya.

"Sudah diketahui bahwa Ferry Irawan tidak melakukan KDRT terhadap istrinya, tapi Ferry malah masih ditahan dengan tuduhan pelaku KDRT. Buktinya kurang kuat sehingga penyidik menahannya,” tegas Nahak.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: YouTube Indosiar

Tags

Terkini

Terpopuler