FLORES TERKINI – Kejadian mengejutkan terjadi di Kota Ende, tepatnya di Kecamatan Ende Selatan, ketika Camat setempat, Daud Labha, dikejar sejumlah pedagang ikan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Insiden yang terjadi pada Jumat, 14 Juni 2024, ini dipicu oleh tindakan Camat Ende Selatan yang diduga menendang tempat jualan ikan milik pedagang.
Informasi yang dihimpun, tindakan ini dilakukan Camat Ende Selatan karena diduga merasa kesal dengan para pedagang yang tidak mengindahkan imbauannya untuk tidak berjualan di sekitar bahu jalan dan salah satu emperan toko di wilayah Kelurahan Rukun Lima.
Sebelumnya, para pedagang ikan tersebut telah diberi imbauan untuk berjualan di lapak ikan yang telah disiapkan oleh pemerintah di Pasar Mbongawani. Namun, imbauan tersebut diabaikan sehingga menyebabkan ketegangan antara pihak camat dan pedagang.
Ketidakpatuhan pedagang ikan ini memicu reaksi protes dari puluhan pedagang lainnya yang berjualan di lapak ikan Pasar Mbongawani dengan cara berjualan di tengah jalan tepat di depan pasar.
Aksi Camat Ende Selatan itu menyebabkan kerusakan pada box ikan milik pedagang dan ikan-ikan berhamburan di jalan. Tidak terima dengan tindakan tersebut, empat orang pedagang ikan kemudian mengejar Daud Labha dengan membawa parang.
Kedua belah pihak segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Ende. Beruntungnya, Wakapolres Ende, Kompol Ahmad, berhasil memediasi kedua belah pihak di ruang rapat Mapolres Ende. Dalam mediasi tersebut, para pedagang ikan meminta maaf kepada Camat dan menyarankan agar biaya ganti rugi dibagi dua.
Baca Juga: Kemenkes RI Beri Santunan Korban Bencana dan Gigitan Buaya, Pj Bupati Ende: Terima Kasih Ibu Risma
"Kami minta maaf kepada Pak Camat. Kami sudah salah, tapi kalau bisa kami minta Pak Camat untuk ganti ruginya dibagi dua, Pak Camat separuh, kami separuh, setengah juga tidak apa-apa, karena ikan-ikan ini punya orang dan kami hanya jualan," ujar salah satu pedagang yang berkepala plontos di hadapan Kompol Ahmad dan Kabag Hukum Setda Ende.