Menurut dr. Syahril, upaya yang dilakukan melalui surveilans, analisa patogen menggunakan Whole Genome Sequencing (WGS) di mana dengan WGS ini nanti akan terlihat varian virus yang muncul. Kemudian pelaporan dengan New All Record (NAR).
“Kemudian upaya terapeutik kita sudah menyusun pedoman tata laksana kasus hepatitis ini bersama IDAI dan juga komite ahli yang telah dibentuk oleh Kemenkes,” ucap dr. Syahril.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Cinta Setelah Cinta 20 Mei 2022, Ayu Rencanakan Hal Buruk untuk Singkirkan Starla
Pada tanggal 13 Mei 2022 telah diterbitkan keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan tentang tata laksana hepatitis akut pada anak yang belum diketahui penyebabnya di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kemenkes telah menunjuk laboratorium nasional di Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) untuk menerima seluruh rujukan sampel untuk pasien-pasien yang diduga hepatitis.
“Di laboratorium nasional ini telah dipersiapkam ketersediaan reagen atau KIT-nya untuk deteksi hepatitis, baik reagen metagenomik atau WGS maupun reagen PCR, baik panel respiratori maupun gastrointestinal,” tutur dr. Syahril.***