Ruas Jalan Lewokluok-Galu Diduga Tidak Berkualitas, Nani Betan: Berikan Waktu ke Rekanan untuk Selesaikan

5 Maret 2023, 20:21 WIB
Anggota Komisi B DPRD Flotim, Yoseph Sani Betan dan Emanuel Tukan, saat melakukan peninjauan ruas jalan Lewokluok-Galu, Jumat, 3 Maret 2023. /Max Werang/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI – Paket pekerjaan ruas jalan Lewokluok-Galu, Kecamatan Demon Pagong, Kabupaten Flores Timur (Flotim), diduga memiliki kualitas rendah dan belum juga rampung hingga hari ini.

Ruas jalan yang dibiayai dengan APBD Flotim Tahun Anggaran 2022 senilai Rp1.939.693.000 itu belum diselesaikan pekerjaannya hingga saat ini oleh rekanan pelaksana, CV Dharma Bakti Jaya.

Hal ini tentu saja membuat pemerintah, melalui mitranya yang duduk di Balai Gelekat Lewo alias DPRD Flotim, angkat bicara.

Baca Juga: Ignas Uran: Sidak Komisi C DPRD Flores Timur ke Puskesmas Ritaebang Tidak Ada Tendensi Politik

Sebelum teriakan itu dikumandangkan lebih lanjut, Komisi B DPRD Flores Timur baru-baru ini melakukan peninjauan secara langsung di lokasi proyek, Jumat, 3 Maret 2023.

Turun ke lokasi, dua anggota Komisi B DPRD Flotim yakni Yoseph Sani Betan dan Emanuel Tukan, meminta CV Dharma Bakti Jaya agar tetap menuntaskan pekerjaan dengan mengedepankan mutu dan kualitas, meski hal ini menuai banyak kecaman dan protes, bahkan ancaman proses hukum.

"Iya, apapun situasinya kondisi jalan ini, kita tetap minta agar tetap diselesaikan dengan kualitas terbaik," ujar Nani Betan saat meninjau secara langsung lokasi proyek.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini 5 Maret 2023: Sembuh! Aldebaran Pulang, Nino dan Zara Siap Kena Serangan Balik

Nani Betan mengatakan, pihak rekanan dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan yang ada, ketimbang melakukan proses hukum yang berpotensi proyek ini tidak bisa dilanjutkan sampai selesai.

“Sehingga saya kira, kita berikan kesempatan kepada Dinas PUPR Flores Timur melakukan evaluasi, dan memberikan waktu bagi rekanan untuk selesaikan pekerjaannya," sambungnya.

Ia melanjutkan, pada prinsipnya, yang dibutuhkan adalah output dari hasil kerja, di mana hasilnya menjadi asas manfaat untuk masyarakat.

Baca Juga: Klasemen Sementara Piala Asia U20 2023: Indonesia Terancam Gagal Jika Kalah di Laga Akhir

“Jadi berikan waktu kepada rekanan untuk lanjutkan pekerjaannya dengan tetap memperhatikan kualitas, karena yang kita butuhkan adalah ada asas manfaatnya bagi masyarakat sekitar atas pekejaan ini. Jadi saat ini, sejauh rekanan bertanggung jawab selesaikan, ya kita dorong,” ujarnya.

Meski demikian, Nani mengatakan bahwa hal itu tidak berlaku jika rekanan dengan sengaja meninggalkan pekerjaan itu dan menimbulkan kesan tidak bertanggung jawab.

“Mungkin bisa didorong ke proses hukum," ungkap anggota DPRD Flotim sekaligus mantan Ketua DPRD Flotim Periode 2014-2019 tersebut.

Baca Juga: TikTok Bakal Perkenalkan Fitur Baru untuk Anak di Bawah 18 Tahun, Apa Itu?

Nani mengakui, lembaga dan dirinya secara pribadi juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada pengawasan dan perhatian publik yang dilakukan oleh masyarakat, media, dan yang lainnya, atas setiap pembangunan di daerah ini.

Hal ini tentunya sangat bernilai positif dan membantu pemerintah daerah dan lembaga dalam setiap perkembangan pembangunan di Kabupaten Flores Timur.

Namun dirinya mengatakan, kalau semuanya dibawa ke ranah hukum, tentu banyak konsekuensinya. Salah satunya adalah pekerjaan akan semakin lama diselesaikan.

“Karena pengawas, PPK, dan juga rekanan akan banyak energi, waktu dan pikiran diarahkan ke sana, sehingga dampaknya pekerjaan bisa tambah ditelantarkan,” bebernya.

Baca Juga: Boy William Akui Sering Chatting Bareng Ayu Ting Ting, Tanya Soal Makan Malam hingga Mengaku Nyaman

Menurut Nani, masa pekerjaan yang lambat kemungkinan karena ada faktor teknis dan mutu yang kurang bagus, yang semestinya harus bisa ditolerir dan diberi kesempatan untuk diperbaiki.

“Tentu masih bisa kita perbaiki. Masa harus dipenjara semua? Kasihan PPK, panitia dan rekanan. Sudah terlalu banyak ASN kita yang terjerat kasus hukum dan menjadi korban hingga dipenjara. Ini juga harus kita pikirkan,” kata Nani.

“Kadang orang tidak makan uang, hanya faktor teknis menyebabkan pekerjaan tertunda selesai. Ya, kita berikan kesempatan kepada rekanan sambil tetap dikenai sanksi denda sesuai aturan. Intinya, asas manfaat itulah yang perlu dipikirkan bersama,” imbuhnya.

Baca Juga: Lacak Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Minggu 5 Maret 2023: Zarah Tebar Ancaman Serius, Reyna Diberikan Racun?

Nani melanjutkan, terkait adanya keterlambatan pekerjaan, sudah ada aturan yang mengatur tentang denda. Sejauh rekanan menyadari dan menyanggupi untuk melakukan kewajiban denda dimaksud, maka perlu didorong untuk penyelesaian lanjut pekerjaan yang berkualitas, tentu dalam waktu tambahan yang disepakati sesuai ketentuan.

“Iya, memang secara faktual kondisinya buruk. Ini harus diakui. Olehnya, ruang evaluasi hendaknya dilakukan oleh Pemda Flotim bersama dinas teknis terkait kepada rekanan agar pekerjaan ini didorong selesai,” lanjut Nani.

Ia mengharapkan, ke depannya perlu diperhatikan supaya rekanan yang diberikan pekerjaan diawasi dengan benar, termasuk tenaga kerja, peralatan, permodalan, dan manajemen kerja, agar kejadian semacam itu tidak terulang lagi.

Baca Juga: Honorer Diangkat Sesuai Prioritas, Pemerintah Siapkan 1 Juta Lebih Formasi untuk 2 Bidang Kerja Ini

“Memang harus diakui kalau kondisi forca majoure atau keadaan di luar kendali seperti cuaca ekstrem pun ikut memengaruhi keterlambatan pekerjaan ini,” sambungnya lagi.

Sementara terkait adendum yang telah berjalan, baik Adendum Tahap I selama 50 hari (14 Desember 2021-2 Februari 2023), dilanjutkan dengan Adendum Tahap II (2 Februari 2023-3 April 2023), menurut Nani itu tidak jadi soal, yang penting pekerjaannya selesai dengan baik.

“Itu pekerjaan rumah sakit di Adonara saja adendum sampai sembilan kali bisa berjalan dan akhirnya pekerjaan diselesaikan. Sehingga soal itu kan teknis urusannya. Kita percayakan kepada Dinas PUPR Flotim untuk mengawal rekanan, juga konsultan pengawasnya selesaikan pekerjaan jalan Lewokluok-Galu hingga batas waktunya,” tandasnya sambil tersenyum.

Baca Juga: HEBOH Anggota DPR RI Persoalkan Anggaran Rp157 M bagi Guru Honorer: Ingat! Kedaulatan Ada di Tangan Rakyat

Nani menambahkan, pemerintah juga harus mengevaluasi supaya tahun-tahun ke depan ketika memercayakan satu rekanan untuk bekerja, harus diperhatikan lebih maksimal sisa kemampuaan paket yang boleh dikerjakan dan dukungan peralatan dimobilisasi harus betul-betul sesuai faktanya.

“Kita juga khawatir jika sumber daya manusianya terbatas, sumber daya finasial juga terbatas terus dibebankan dengan paket pekerjaan yang banyak, maka pasti ada  pekerjaan yang terbengkalai, baik batas waktu maupun kualitasnya. Tentu pada akhirnya akan merugikan masyarakat Flores Timur dan daerah ini," tutupnya.***

Editor: Max Werang

Tags

Terkini

Terpopuler