Sebanyak 928 Petugas Pantarlih di Kabupaten Sikka Direkrut: Siap Kawal Proses Pilkada 2024

- 14 Juni 2024, 21:59 WIB
Sebanyak 928 Petugas Pantarlih di Kabupaten Sikka Direkrut: Siap Kawal Proses Pilkada 2024
Sebanyak 928 Petugas Pantarlih di Kabupaten Sikka Direkrut: Siap Kawal Proses Pilkada 2024 /Antara

Untuk menjadi Pantarlih, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yang sebagian merupakan persyaratan umum yang sudah biasa diterapkan selama ini.

Calon Pantarlih harus menyertakan surat pendaftaran, daftar riwayat hidup (DRH), fotokopi KTP elektronik, fotokopi ijazah terakhir, surat pernyataan bermaterai, dan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik.

Dengan persiapan yang matang ini, KPU Sikka berupaya memastikan bahwa Pilkada tahun ini berjalan lancar dan akurat.

Baca Juga: Ratusan Penyuluh KB dari Flores dan Lembata Ikut Jambore di Maumere, 6 Kecamatan Raih Penghargaan Khusus

Peran Pantarlih sangat krusial dalam memastikan data pemilih yang valid dan akurat, sehingga proses demokrasi bisa berjalan dengan baik dan hasilnya dipercaya oleh seluruh masyarakat.

Jadi, buat kamu yang memenuhi syarat, jangan ragu untuk mendaftar dan jadi bagian dari perubahan di Kabupaten Sikka!***

Halaman:

Editor: Max Geroda

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah