Diduga Gegara Ilmu Hitam, Mata Seorang Anak di Gowa Sulawesi Selatan Dicongkel untuk Dijadikan Tumbal

6 September 2021, 08:27 WIB
ilustrasi kekerasan: Gara-gara berhalusinasi dengan ilmu hitam yang dipelajari, seorang kakek dan pamannya sendiri tega melakukan penganiayaan terhadap seorang anak dengan mencongkel mata anak tersebut guna dijadikan tumbal terhadap ilmu hitam yang dipelajarinya. /Alexas Fotos/Pixabay/

FLORES TERKINI - Gara-gara berhalusinasi dengan ilmu hitam yang dipelajari, seorang kakek dan pamannya sendiri tega melakukan penganiayaan terhadap seorang anak dengan mencongkel mata anak tersebut guna dijadikan tumbal untuk ilmu hitam yang dipelajari.

Seorang anak yang kemudian diketahui berinisial AP tersebut dicongkel matanya dengan sadis oleh kakek dan pamannya sendiri.

Kakek dan paman koban yang berinisial BAR (70) dan US (44) itu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan, Minggu 5 September 2021.

Baca Juga: Siswi SMA Katolik Syuradikara Ende Raih Medali Emas Cipta Lagu Tingkat Nasional

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E. Zulpan yang mana membenarkan bahwa BAR dan AP telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak yang berinisial AP.

“Dari hasil gelar perkara, telah ditetapkan dua orang tersangka. Mereka berinisal BAR (70) dan US (44),” ucap Zulpan, Minggu 5 September 2021.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa dalam peristiwa yang menimpa AP tersebut, US berperan untuk menjambak rambut korban, sementara itu BAR sendiri yang memegang kepala dan badan korban.

Baca Juga: VIRAL! Foto NIK KTP dan Sertifikat Vaksin Jokowi Beredar Luas di Internet, Data Pribadi Bocor?

“Terhadap kedua korban tersebut langsung dilakukan penahanan di Mapolres Gowa,” sambungnya.

Sementara itu, orang tua korban, HAS (43) dan TAU (47) saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Makassar guna dilakukan tes kejiwannya.

Kedua orang tua tersebut juga diduga turut berperan dalam aksi penganiayaan dengan cara mencongkel mata anaknya sendiri.

Baca Juga: BSU Tahap I dan II Dicairkan September 2021, Siapkan NIK dan Segera Cek Status Anda di kemnaker.go.id

“Sementara orang tua korban, telah dilakukan observasi ke RSJ Makassar untuk memeriksa kejiwaannya,” tegas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan.

Terhadap motif tindakan pelaku BAR dan US yang mana adalah kakek dan paman dari korban sendiri, Kabag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan mengatakan bahwa motif dari tindakan kejam yang dilakukan oleh pelaku adalah orang tua korban berhalusinasi melihat ada sesuatu yang berada di dalam mata korban.

Kasus pencongkelan mata terhadap anak tersebut, dicurigai berkaitan dengan ilmu hitam yang dipelajari pelaku, sehingga keluarga korban menduga bahwa korban tersebut akan dijadikan tumbal.

Sementara itu, kondisi korban saat ini sudah agak membaik setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Syeh Yusuf Gowa setelah melakukan koordinasi dengan petugas medis rumah sakit kejiwaan dan Dinas Pemberdayaan Peremupan dan Anak untuk bisa melakukan pendampingan terhadap korban.

“Kondisi korban saat ini sudah agak membaik,” tutupnya.***

Editor: Eto Kwuta

Tags

Terkini

Terpopuler