BSU Tahap I dan II Dicairkan September 2021, Siapkan NIK dan Segera Cek Status Anda di kemnaker.go.id

- 3 September 2021, 10:06 WIB
Informasi terkait pencairan BSU Tahap I dan II.
Informasi terkait pencairan BSU Tahap I dan II. /Instagram.com/@kemnaker/

FLORES TERKINI - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap I dan II sudah dicairkan di bulan September 2021 ini.

Hal ini disampaikan secara resmi oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI), melalui unggahan di akun Instagram @kemnaker, Kamis, 2 September 2021.

“BSU tahap 1 dan 2 sudah cair. Rekanaker sudah cek rekening belum? Untuk pencairan tahap selanjutnya mohon ditunggu ya. Harap bersabar,” tulis @kemnaker.

Baca Juga: Bukit Bangkirai sebagai Destinasi Wisata di Kalimantan Timur yang Sebaiknya Anda Kunjungi

Dikutip dari laman resmi bsu.kemnaker.go.id, dijelaskan bahwa Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja/buruh adalah bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1.000.000.

Tentunya, para peserta yang dapat menerima BSU harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Berikut syarat-syarat dimaksud.

Baca Juga: Update Sinopsis Love Story The Series Jumat 3 September 2021: Zidan Mengalah demi Jaga Perasaan Ken

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Peserta aktif BPJS sampai dengan Juni 2021.
  3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
  4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Bongkar Kasus Sinopsis Naluri Hati Jumat 3 September 2021: Zain Dipuji Nayla seperti Dokter yang Profesional

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Instagram Kemnaker bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x