FLORESTERKINI.com - Kabar gembira bagis eluruh tenaga pendidik (Guru) di seluruh Indonesia. Kabarnya, pencairan Tunjangan Profesi Guru dipercepat, bahkan beberapa daerah sudah memulai pencairan.
Seperti yang diberitakan kemdikbud.go.id, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengajukan permintaan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat pencairan TPG guna memperbaiki kesejahteraan para pendidik.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengungkapkan keinginan ini sehubungan dengan keterlambatan pencairan TPG triwulan pertama tahun 2024.
Baca Juga: Kabar Terkini Korban Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana: Dikabarkan Jumlahnya Bertambah
Ia menekankan urgensi pencairan tersebut untuk memastikan dana tersebut dapat segera diterima oleh para guru.
“Pemda harus menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening kas umum daerah,” katanya, dikutip dari Antara.
Beliau juga menjelaskan bahwa Kemendikbudristek berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan para guru, salah satunya melalui program TPG yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Aparatur Sipil Negara Daerah.
Pihaknya terus mengawasi proses distribusi TPG sesuai ketentuan yang berlaku, sambil berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi para pendidik.