Menkeu Sri Mulyani Usulkan Kenaikan Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan, Kapan Cair?

- 10 Mei 2024, 08:25 WIB
Ilustrasi Gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan.
Ilustrasi Gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan. /Dok. Ist.

FLORESTERKINI.com – Waktu atau jadwal pencairan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu. Apalagi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memastikan adanya pencairan Gaji ke-13 untuk kedua golongan tersebut dalam waktu dekat.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, pembayaran Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan dibayarkan awal bulan Juni 2024 atau sebelum Hari Raya Idul Adha tiba.

Tidak hanya itu, Menkeu Sri Mulyani juga menginformasikan terkait kenaikan Gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan, yang akan dibayarkan di pertengahan tahun ini.

Baca Juga: 6 SDK di Sikka Beralih Status ke SDN, Pater Hendrik Maku: Itu Bukan Solusi dari Persoalan Pendidikan Kita

Mengenai pembayaran Gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan, Sri Mulyani menyatakan bahwa kenaikan Gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan itu telah diumumkan oleh Presiden Jokowi sejak Agustus 2023.

Bahkan, Presiden Jokowi telah mengesahkan kenaikan gaji tersebut melalui Undang-Undang pada Januari 2024. Dengan demikian, per 1 Januari 2024, kenaikan Gaji ke-13 telah diresmikan dan disahkan oleh negara.

Waktu Pencairan dan Komponen Gaji ke-13

Adapun peraturan mengenai waktu pemberian Gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Sebagai Menkeu, Sri Mulyani tentu saja memiliki kewenangan untuk menentukan waktu pembayaran kenaikan Gaji ke-13 tersebut.

Baca Juga: Sinopsis ‘Midnight Motel’, Drama Thailand tentang Kisah Hidup Sepasang Sahabat Ahli Teknologi

Di sisi lain, Hari Raya Idul Adha bagi umat Islam jatuh pada tanggal 16 Juni 2024. Bagi para ASN dan pensiunan yang akan merayakannya, pembayaran Gaji ke-13 tentu menjadi harapan besar.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah