Beberapa Tips Modifikasi Mobil yang Aman, Sesuai Aturan, dan Bebas dari Pelanggaran Lalu Lintas

- 2 Desember 2021, 08:41 WIB
modifikasi mobil, mobil, kendaraan, syarat modifikasi
modifikasi mobil, mobil, kendaraan, syarat modifikasi /Pixabay.com/

FLORES TERKINI – Keberadaan mobil di jalanan tentu memiliki banyak kesamaan. Hal ini karena mobil-mobil tersebut diproduksi secara massal.

Dengan banyaknya kesamaan ini tentu saja membuat pemilik mobil tersebut ingin tampil beda. Mereka lantas melakukan perubahan atau modifikasi terhadap mobil mereka.

Pada dasarnya modifikasi mobil adalah hal yang boleh dilakukan. Namun, ada beberapa syarat atau batasan tertentu yang tidak boleh dilanggar.

Baca Juga: Sudah Memasuki Musim Penghujan, Simak Panduan Merawat Mobil di Musim Hujan Berikut Ini

Jika batasan-batasan ini tidak dipatuhi, jangan kaget jika mobil Anda bakal kena tilang karena dianggap melanggar aturan lalu lintas.

Nah agar proses modifikasi yang Anda lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berikut ini Flores Terkini memberikan beberapa tips modifikasi mobil aman yang bisa anda ketahui.

Kaca film jangan terlalu gelap

Baca Juga: Awas Jangan Salah dalam Memilih Kaca Film Mobil: Perhatikan Enam Hal Ini Sebelum Membelinya

Jika ingin memasang kaca film mobil, ketebalannya tidak boleh lebih dari 70 persen, sebagaimana dalam PP No. 55 Tahun 2012, dan dendanya sebesar Rp500 ribu atau penjara maksimal 2 bulan.

Halaman:

Editor: Ancis Ama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x