Protokol Kesehatan Syarat Akreditasi Usaha Pariwisata Di Bali

- 12 Juni 2020, 08:31 WIB
foto:Wakil  Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (kiri) saat menerima Sujana selaku Direktur Utama LSU SUPI
foto:Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (kiri) saat menerima Sujana selaku Direktur Utama LSU SUPI /Doc pemprov Bali

Warnamediabali - Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, yang akrab dipanggil Cok Ace, menerima kunjungan dari Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia (LSU SUPI) yang dipimpin oleh Sujana selaku Direktur Utama, Kamis (11/6/2020), di ruang kerjanya.

Pada kesempatan tersebut, Sujana menyampaikan kepada Cok Ace tentang wacana protokol kesehatan sebagai salah satu syarat akreditasi bagi sebuah lembaga usaha pariwisata di Bali.

Sujana memaparkan juga bahwa langkah pencatuman penerapan protokol kesehatan sebagai syarat akreditasi usaha pariwisata, akan sangat berpengaruh terhadap nilai jual wisata di Bali dalam menggaet wisatwan.
" Isu kesehatan dan kesiapan fasilitasnya selalu menjadi poin penting dalam dunia pariwisata ", kata Sujana.

Baca Juga: Instagram Ahok Ke Dokter Gigi Menuai Banyak Komentar dari Netizen

Menanggapi paparan Sujana, Cok Ace mengatakan bahwa semua usaha pariwisata memang sudah seharusnya terakreditasi oleh lembaga sertifikasi yang resmi dan bisa menerapkan protokol kesehatan, dimana hal ini akan menjadi nilai tambah dalam promosi wisata di Bali.

Cok Ace juga berharap agar semua usaha pariwisat bisa menerapkan protokol kesehatan untuk karyawan dan para wisatawan. Akreditasi tidak hanya untuk hotel saja, restoran serta atraksi wisata juga harus diassesment.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Dapat Tambahan Dana Rp 1 Triliun dari APBN

" Terkait dengan Covid-19, LSU SUPI bisa bekerjasama dengan Gugus Tugas, baik dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Pariwisata, untuk memberikan pelatihan kepada para auditor tentang protokol kesehatan, sebagai bekal untuk assesment terhadap para pelaku wisata di Bali ", pungkas Cok Ace. (**)

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah