Kadek Ayu di Tangkap Saat Beraksi

- 12 Juli 2020, 20:28 WIB
Sepeda motor tersangka untuk menjalankan aksinnya
Sepeda motor tersangka untuk menjalankan aksinnya /Doc Polda Bali

WARNAMEDIABALI - Pencurian yang di terjadi pada hari Sabtu (11/7)  di warung Pradnyan, Br. kedampal, Desa Abiansemal Dauh Ueh Cani, Abiansemal, Badung, Bali pelakunya adalah Ni Kadek Ayu Juniati (34), yang tertangkap tangan saat beraksi di TKP. Minggu, (12/7).

Pelaku saat diinterogasi petugas Polsek Abiansemal, mengaku beraksi di tiga TKP. Caranya dengan menyamar jadi sales makanan dan perawatan tubuh.

Kapolsek Abiansemal Kompol Drs. I Made Suparta menyampaikan, pukul 10.00 Wita Tim Opsnal Polsek Abiansemal dipimpin Plt Kanitreskrim Iptu I Wayan Widastra patroli di seputaran Abiansemal, saat tiba di TKP, pemilik warung Ni Ketut Artini Erawati (50) memberi tahu bahwa ada pencurian dilakukan pelaku.

Baca Juga: Di Sumedang 42 Ormas Tolak RUU HIP

“Anggota kami langsung ke TKP. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolsek Abiansemal.

Baca Juga: Densus 88 Tembak Terduga Teroris

Barang bukti yang di dapat
Barang bukti yang di dapat Doc Polda Bali
Kepada petugas, pelaku mengaku tinggal di wilayah Desa Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung ini mengatakan beraksi di tiga tempat. Sedangkan di warung milik korban pelaku beraksi sebanyak lima kali.

Baca Juga: Film Porno Membuat Pemuda 18 Tahun ini Menjadi Seorang Pembunuh

"Aksi pertama dia mencuri tiga slop rokok seharga Rp 340 ribu. Sedangkan aksi kedua mengambil dua slop rokok seharga Rp 450 ribu," Jelas Kompol Made Suparta.(**)

Editor: Bayu Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah