Janda Muda Pengedar Narkoba Digulung Satnarkoba Polres Badung

- 13 Juli 2020, 18:42 WIB
Tersangka pengedar narkoba
Tersangka pengedar narkoba /Dok Ferry Tungga


WARNAMEDIABALI - Satnarkoba Polres Badung menangkap seorang janda muda inisial KS (27) Tahun asal Buleleng di jalan Mertajaya Gang 2A, Denpasar, ada hari Jumat (3/7). Saat ditangkap dari tangan janda muda ini disita 16 paket sabu-sabu (SS), timbangan dan barang bukti lainnya, Senin, (13/7).

Kasatresnarkoba Polres Badung Iptu Wayan Sujana, SH, seizin Kapolres AKBP Roby Septiadi, SIK mengatakan, tersangka merupakan salah satu pengedar narkoba yang beraksi di wilayah Denpasar dan Badung. “Kami tahu pelaku pengedar ini dari informasi masyarakat,” kata Iptu Sujana, didampingi Kasubbag Humas Iptu Ketut Oka Bawa.

Awalnya petugas mendapat ciri-ciri pelaku yaitu tinggi sekitar 160 sentimeter, rambut panjang keriting, umur sekitar 27 tahun. Pelaku sering melakukan transaksi di wilayah Kerobokan.

Baca Juga: Laka Lantas Maut Di Jalan Tol Trans Sumatra

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan pada Jumat pukul 15.00 Wita, Tim Satresnarkoba Polres Badung melihat pelaku mengendarai sepeda motor melintas di wilayah Kerobokan.

Baca Juga: Harga Rapid Test yang Masih Tinggi Mewarnai Keluhan Masyarakat Saat Ini

Petugas melakukan pembuntutan hingga di rumah kosnya, Jalan Mertajaya Gang 2A, Denpasar Utara. “Pelaku ditangkap saat berada di kamarnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Baca Juga: Sarjana Ekonomi Sukses Garap Pertanian

Polisi mengamankan 16 paket SS seberat 4,84 gram brutto atau 3,24 gram netto. Barang bukti itu ditemukan di dalam tas selempang dengan posisi berada di atas lantai kamar kos.

Baca Juga: Kadek Ayu di Tangkap Saat Beraksi

Halaman:

Editor: Bayu Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah