Soal Kasus KDRT yang Dilaporkan Venna Melinda, Pengacara Ferry Irawan: Bukti Kurang Kuat

- 6 Maret 2023, 18:35 WIB
Venna Melinda (berhijab).
Venna Melinda (berhijab). /YouTube Intens Investigasi

FLORES TERKINI – Pengacara Ferry Irawan melontarkan pernyataan tegas terkait kasus dugaan tindakan KDRT yang dilakukan oleh Ferry terhadap Venna Melinda.

Menurut pengacara Ferry Irawan, kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda kurang bukti.

Kata kuasa hukum Ferry Irawan, jika memang benar ada tindakan KDRT yang dilakukan oleh Ferry terhadap Venna Melinda, maka seharusnya kasus tersebut sudah P21, bahkan sudah siap untuk disidangkan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Marah-marah! Nino Nekat Telpon Mama Rosa Sebut Aldebaran Pengecut

"Kalau dari awal kasusnya memang terang-benderang KDRT itu terjadi, sudah pasti kasusnya sudah P21 bahkan sudah tahap 2 bahkan persiapan untuk sidang," kata Agustinus Nahak selaku kuasa hukum Ferry Irawan, dikutip Flores Terkini dari video yang diunggah di akun YouTube Indosiar pada Minggu, 5 Maret 2023.

Menurut Agustinus Nahak, kliennya tidak melakukan tindakan KDRT seperti yang dilaporkan Venna Melinda.

Bukti bahwa Ferry Irawan melakukan KDRT terhadap Venna Melinda dianggap kurang kuat oleh kuasa hukum Ferry.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka Hari Ini, Plafon Bisa Sampai Rp500 untuk Jenis Pinjaman Ini

"Sudah diketahui bahwa Ferry Irawan tidak melakukan KDRT terhadap istrinya, tapi Ferry malah masih ditahan dengan tuduhan pelaku KDRT. Buktinya kurang kuat sehingga penyidik menahannya,” tegas Nahak.

Sementara itu, ibunda Ferry Irawan, Hariati, ikut bersuara terkait perkembangan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry terhadap Venna Melinda.

Bahkan, Hariati membeberkan fakta baru soal kedatangan Venna Melinda ke tahanan Polda Jatim menemui Ferry.

Baca Juga: Honorer Kini Tarik Napas Lega, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Minta Menpan RB Segera Keluarkan Regulasi Terbaru

Hariati mengungkapkan, Venna Melinda meminta agar Ferry Irawan mengaku bersalah karena telah melakukan tindakan KDRT terhadapnya. Sebagai balasannya, Ferry Irawan akan dibebaskan dari sel tahanan.

"Ferry suruh mengakui bahwa dia bersalah. Nanti katanya kamu bisa dibebaskan. Tapi kamu harus bilang dulu baru dibebaskan," kata Hariati yang didampingi kuasa hukum Ferry Irawan.

Hariati amat menyayangkan hal tersebut. Hariati mengaku dirinya kaget saat mendapat informasi bahwa Venna Melinda datang ke Polda Jatim untuk menemui Ferry Irawan. Hariati heran dan bertanya-tanya ada apa gerangan.

"Saya juga kaget kok tiba-tiba katanya ada Venna. Ada Venna? Kaget aja. Waduh ada apa ini. Gitu, kan?" kata Hariati.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: YouTube Indosiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x