FLORESTERKINI.com - Pemerintah Kabupaten Lembata secara resmi telah meluncurkan aplikasi pembayaran non tunai berbasis QRIS pembayaran retribusi tempat parkir dan pasar Pelelangan Ikan.
Aplikasi pembayaran non tunai ini secara resmi dilucurkan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Lembata, Drs. Matheos Tan, M.M, bersama dengan Kepala Bank NTT Cabang Lewoleba, Joel Obaja Laka Apu.
Peluncuran aplikasi pembayaran non tunai tersebut merupakan langkah inovatif dalam menerapkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi pembayaran di daerah tersebut.
Menuju Era Transaksi Digital
Adapun kegiatan peluncuran aplikasi QRIS ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Petrus Gero, S. Sos, Forkopimda, para Pimpinan OPD, dan jajaran Pegawai Bank NTT.
Acara ini berlangsung di Lokasi Pasar Senja TPI Lewoleba, Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata, Provinsi NTT, pada Kamis 2 Mei 2024.
Peluncuran resmi aplikasi QRIS ini ditandai dengan bunyi sirena sekaligus menandai langkah maju dalam digitalisasi pembayaran di Kabupaten Lembata.
Baca Juga: Bikin Badan Makin Wow dengan Diet Air Putih! Mau Mencobanya? Simak Dulu Kiat-kiatnya di Sini!
Fasilitas Pembayaran QRIS
Aplikasi ini memungkinkan pembayaran secara elektronik melalui single barcode berbasis QRIS.