Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Senilai Rp2,1 Miliar, Polres Ende Lengkapi Petunjuk Jaksa

- 16 Mei 2024, 07:51 WIB
Ilustrasi kasus dugaan korupsi dana hibah KONI di Kabupaten Ende senilai Rp2,1 miliar.
Ilustrasi kasus dugaan korupsi dana hibah KONI di Kabupaten Ende senilai Rp2,1 miliar. /Dok. Ist./Papaquino

FLORESTERKINI.com – Kepolisian Resor (Polres) Ende sedang bekerja keras melengkapi petunjuk yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Ende senilai Rp2,1 miliar. Proses ini penting untuk memastikan penanganan kasus tersebut berjalan lancar dan transparan.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, sehubungan dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Forum Ende Muda pada Rabu, 15 Mei 2024.

Demonstrasi yang berlangsung di Mabes Polri dan Kompolnas RI di Jakarta tersebut menyoroti beberapa kasus dugaan korupsi yang diduga mengendap di Polres Ende.

Perkembangan Kasus Lainnya

Forum Muda Ende saat melakukan aksi di Jakarta terkait dugaan kasus-kasus korupsi yang diduga masih mengendap di Polres Ende, Rabu (15/04/2024).//
Forum Muda Ende saat melakukan aksi di Jakarta terkait dugaan kasus-kasus korupsi yang diduga masih mengendap di Polres Ende, Rabu (15/04/2024).// Dok. Ist./Marlin Bato/Ho-FLORESTERKINI.com

Selain kasus hibah KONI, ada beberapa kasus dugaan korupsi lain yang menjadi perhatian publik, seperti kasus di Perumda Tirta Kelimutu dan proyek pemasangan bronjong di Desa Tou, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende. Proyek-proyek ini dilaporkan telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp800 juta.

Namun, AKP Cecep mengaku belum mendapatkan informasi lebih detail mengenai perkembangan kasus-kasus tersebut, karena dirinya adalah pejabat baru di Polres Ende.

"Kalau PDAM (Perumda, red) saya belum monitor, spesifik PDAM-nya yang mana, karena saya pejabat baru,” kata AKP Cecep Ibnu Ahmadi.

AKP Cecep juga menjelaskan, Polres Ende saat ini fokus melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus hibah KONI. Ia mengatakan akan menanyakan langsung kepada penyidiknya mengenai perkembangan kasus proyek bronjong yang belum dilaporkan kepadanya.

“Kalau KONI kita masih melengkapi petunjuk JPU, nanti saya tanya penyidik soal yang bronjong, saya belum pernah dilaporkan kasus tersebut sama penyidik saya soalnya," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah