2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Paga-Sikka Dipindahkan ke Kupang

- 16 Februari 2024, 17:09 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Paga saat tiba di Bandara Frans Seda Maumere, Jumat (16/02/2024).
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Paga saat tiba di Bandara Frans Seda Maumere, Jumat (16/02/2024). /Humas Kejari Sikka

FLORESTERKINI.com – Yohanes Baptista Laba dan Irwan Rano, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Paga tahun 2021, dipindahkan dari Rutan Kelas IIB Maumere ke Rutan Kelas IIB Kupang pada Jumat, 16 Februari 2024 pagi.

Sejak ditetapkan menjadi tersangka pada 18 Oktober 2023 lalu, keduanya menjalani kurungan badan di Rutan Kelas IIB Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Bayu Pinarta, menjelaskan bahwa proses pemindahan kedua tersangka dari Rutan Kelas IIB Maumere dilakukan sejak pukul 05.30 WITA hari ini, oleh Tim Intelijen Kejari Sikka dan Tim Pidsus Kejari Sikka, serta dikawal dua anggota polisi dari Polres Sikka.

Baca Juga: Hasil Sementara Real Count Legislatif DPR RI Dapil NTT I: Andreas Hugo Parera Lampaui 10 Ribu Suara

Pada pukul 06.00 WITA, lanjutnya, kedua tersangka bersama rombongan pendamping dan pengawal keluar dari Rutan Kelas IIB Maumere menuju Bandara Frans Seda Maumere, menggunakan mobil tahanan Kejari Sikka.

Tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Paga saat beranjak dari Rutan Kelas IIB Maumere, Jumat (16/02/2024).//
Tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Paga saat beranjak dari Rutan Kelas IIB Maumere, Jumat (16/02/2024).// Humas Kejari Sikka

Setibanya rombongan di Bandara Frans Seda Maumere, pihak keluarga kedua tersangka sudah menunggu untuk berpamitan.

“Pada pukul 07.00 WITA, kedua tersangka didampingi Tim Pidsus Kejari Sikka menuju Rutan Kelas IIB Kupang, menggunakan pesawat Wings Air IW1828,” kata Bayu dalam keterangan yang diterima FLORESTERKINI.com, Jumat siang.

Baca Juga: Ada Potensi Pelanggaran, 2 TPS di Manggarai Barat Terancam Pemungutan Suara Ulang

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x