Kasus di Flores Timur: Uang Desa Pantai Oa Raib, Misteri yang Masih Terus Diburu

- 25 April 2024, 21:02 WIB
Ilustrasi dana desa di Flores Timur yang mendadak raib.
Ilustrasi dana desa di Flores Timur yang mendadak raib. /Pixabay

FLORESTERKINI.com – Misteri lenyapnya uang desa senilai Rp180 juta lebih pada penghujung Tahun Anggaran (TA) 2022 lalu di Desa Pantai Oa, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, kini terlaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur.

Oleh sekelompok warga Desa Pantai Oa yang menamakan diri mereka sebagai Perwakilan Masyarakat Peduli Desa Pantai Oa, ikhwal kehilangan tersebut dilaporkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Flores Timur, bersama sejumlah dugaan penyelewengan keuangan desa lainnya, melalui Surat Pengaduan tertanggal 19 April 2024.

Surat tersebut langsung diantarkan Perwakilan Masyarakat Peduli Desa Pantai Oa ke kantor Kejari Flores Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Pos Anggaran yang Hilang

Walau tak menyebut secara rinci besarannya, Perwakilan Masyarakat Peduli Desa Pantai Oa dalam pengaduan mereka itu membeberkan dugaan penyelewengan keuangan desa pada dua pos anggaran.

Selain dana penyertaan modal BUMDes TA 2019, 2020, dan 2021, dugaan penyelewengan pun terjadi pada anggaran pertanian dan peternakan yang teralokir pada bidang pemberdayaan masyarakat dalam APBDes TA 2022.

Terkuaknya Informasi Soal Raibnya Uang Desa

Informasi terkait kehilangan sebagian uang milik Desa Pantai Oa yang saat itu sedang dalam penguasaan Kaur Umum, yang dimandatkan sebagai Bendahara Pengganti Sementara oleh Kades Pantai Oa, sudah terkonsumsi warga Pantai Oa di awal tahun 2023 lalu.

Bermula dari desas-desus pasca pentak (pemeriksaan serentak) pada penghujung Desember 2022 di Kantor Camat Wulanggitang, informasi terkait kehilangan anggaran milik Desa Pantai Oa itu pun terumumkan langsung oleh Kades Damianus Migu Muda kepada umat (masyarakat), usai peribadatan di Gereja pada Minggu, 8 Januari 2023 lalu.

Sembari meminta warga agar tidak ‘membocorkan’ informasi soal raibnya uang milik desa itu keluar desa, Kades Dami Muda pun meyakinkan warganya, bahwa MBM telah menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikannya.

Mula-mula tersebutkan, kehilangan itu hanya meliputi anggaran pengadaan ternak kambing dan profil tank sebesar Rp63.000.000.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x