Nekat Lakukan Curanmor, 3 Pelajar di Kota Kupang Dibekuk Polisi

- 4 Mei 2024, 19:34 WIB
Ilustrasi pencurian motor atau curanmor di Kota Kupang.
Ilustrasi pencurian motor atau curanmor di Kota Kupang. /Pixabay

FLORESTERKINI.com – Peristiwa pencurian sepeda motor (curanmor) kini masih marak di Kota Kupang, NTT. Mirisnya, pelaku curanmor kali ini berstatus pelajar sekolah.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial M (14), SK (15), dan KE (15), itu akhirnya harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka, usai dibekuk Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota setelah kedapatan melakukan aksi curanmor pada Jumat, 3 Mei 2024.

Ketiganya ditangkap polisi di Jalan Koperasi, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT.

Adapun ketiga pelaku tersebut adalah warga Kelurahan Liliba. Mereka diamankan Polisi berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/462/V/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 3 Mei 2024, dan Laporan Polisi Nomor LP/B/392/IV/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 20 April 2024.

Kronologi

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, SH, SIK, M.Si., menerangkan bahwa kasus pencurian ini berawal pada Sabtu, 20 April 2024.

Saat itu, pelaku MI bersama dengan VP hendak menuju ke Point Pool & Lounge. Dalam perjalanan, VP mengajak MI untuk singgah sebentar di rumah temannya di Kelurahan Oesapa.

Sesampainya di lokasi, MI menanyakan maksud kedatangan VP, namun VP tak merespon pertanyaan MI dan langsung masuk ke dalam kos-kosan, sementara MI hanya menunggu di luar.

Setelah menunggu beberapa lamanya, VP keluar membawa dengan sepeda motor Scoopy dan langsung meninggalkan lokasi tersebut.

“Setelah menunggu, VP keluar dengan membawa sepeda motor Scoopy, dan tanpa komunikasi lagi kedua pelaku langsung meninggalkan tempat tersebut," kata Kapolresta Kupang Kota, dilansir FLORESTERKINI.com dari tribratanewskupangkota.com, Sabtu, 4 Mei 2024.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: tribratanewskupangkota.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah