Polres Sikka Amankan 7 Pelaku Pencurian Gading Pusaka di Sikka, Diduga Pelaku Saling Bekerja Sama

- 4 Desember 2023, 13:47 WIB
Polres Sikka bersama para pelaku pencurian gading pusaka beserta barang bukti.
Polres Sikka bersama para pelaku pencurian gading pusaka beserta barang bukti. /Dok. Polres Sikka

FLORES TERKINI – Terduga pelaku pencurian dua batang gading pusaka senilai Rp1,5 miliar di Sikka berhasil diamankan aparat keamanan Polres Sikka, Senin, 4 Desember 2023.

Sebelumnya pada Minggu, 3 Desember 2023, Unit Buser menerima informasi tentang keberadaan tersangka pelaku pencurian di Wilkum Polres Sikka.

"Tim melakukan persembunyian terhadap pelaku yang melarikan diri menggunakan Mobil Avanza warna merah (No. Pol DD 1634 CM). Sekitar pukul 18.30 WITA, tim berhasil mengamankan Fransiskus Ivolius (33 tahun) di Desa Hewokloang," ungkap Kasie Humas Polres Sikka, Iptu Susanto, Senin, 4 Desember 2023.

Baca Juga: Kerapu dan Krising Melimpah, Nelayan Pemancing di Solor Terabaikan, Dimana Dinas Perikanan Flores Timur?

Kasus tindak pidana pencurian tersebut dilaporkan oleh korban dengan Nomor LP/B/16/XI/2023/NTT/RES.SIKKA/SEK. NITA per tanggal 28 November 2023.

Hasil penggalian informasi dari Fransiskus Ivolius, didapatkan informasi bahwa enam pelaku lain turut terlibat dalam pencurian dua batang gading.

Barang bukti berupa gading yang dicuri tujuh pelaku.//
Barang bukti berupa gading yang dicuri tujuh pelaku.// Irma Rose/FLORES TERKINI

"Tim melakukan penyelidikan gabungan dengan Sat Intelkam Polres Sikka, selanjutnya 4 Desember 2023, pukul 01.00 WITA, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang dan Kasat Intelkam Iptu Suparjo berhasil menangkap enam pelaku lainnya," jelas Kasie Humas Polres Sikka.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah