FLORESTERKINI.com – Sebanyak 105 anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dilantik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung pada bulan November 2024.
Upacara pelantikan ini berlangsung di Aula 3 Kantor Bupati Sikka, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 16 Mei 2024. Pelantikan ini diresmikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Herimanto.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, Pasi OPS Kodim 1603 Sikka Kapten CZI Sunaryo, Penjabat Sementara Pelaksana Lanal Maumere Mayor Laut (T) Nono Sumarno, perwakilan dari Bawaslu Sikka, beberapa camat, serta stakeholder lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan yang kuat untuk kelancaran proses pemilihan yang akan datang.
Pesan dari Ketua KPU Sikka
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sikka, Herimanto, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada anggota PPK yang baru saja dilantik. Herimanto menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan prinsip-prinsip demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada.
Ia menekankan, tugas PPK adalah memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan baik dan demokratis, sesuai dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan bermartabat.
"Sebagai PPK, kalian harus mampu mengawal pesta demokrasi di kecamatan masing-masing dengan baik, menjauhi konflik yang bisa merusak nilai-nilai demokrasi kita," ujar Herimanto.
Tahapan Penting Pasca Pelantikan
Setelah pelantikan, para anggota PPK dihadapkan dengan berbagai tahapan Pilkada yang harus segera dilakukan. Herimanto menjelaskan, pada bulan Mei-Juni 2024 akan dilakukan pemutakhiran data pemilih serta verifikasi faktual pertama untuk pasangan calon perseorangan yang lolos verifikasi administrasi.
"Ini berarti, setelah dilantik hari ini, PPK harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada yang sudah semakin di depan mata," tambahnya.