Ende Belum Perbarui Dokumen Kajian Pengurangan Risiko Bencana Selama Tiga Tahun, Ini Kata Penjabat Bupati Ende

- 21 Juni 2024, 21:43 WIB
Pj Bupati Ende, Agustinus G. Ngasu.
Pj Bupati Ende, Agustinus G. Ngasu. /Dok. Ist./Flores Terkini

FLORES TERKINI – Kabupaten Ende, sebuah daerah yang rentan terhadap bencana alam, telah melewati tiga tahun tanpa dokumen kajian pengurangan risiko bencana sejak masa berlaku dokumen sebelumnya habis pada tahun 2021. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kesiapan daerah tersebut dalam menghadapi berbagai potensi bencana di masa depan.

Selain dokumen utama tersebut, empat dokumen penting lainnya juga belum diperbaharui. Hal ini mencakup dokumen kontigensi bencana, dokumen penanggulangan kedaruratan bencana, dokumen penanggulangan bencana, dan dokumen rencana operasi operasional bencana.

Menanggapi hal itu, Penjabat Bupati Ende, Agustinus G. Ngasu, menegaskan bahwa pembaruan dokumen-dokumen tersebut sangat tergantung pada inisiatif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga: Soal Rokok Ilegal di Kabupaten Ende, Agustinus Ngasu: Ada Perbedaan Persepsi Antara Pol PP dan Institusi Lain

"Pembaruan dokumen pengurangan risiko bencana memerlukan usulan dari OPD terkait. Jika mereka mengusulkan, maka Pemerintah Daerah wajib merevisinya. Namun hingga kini, saya belum melihat usulan tersebut dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," ujar Agustinus, setelah mengikuti kegiatan rembuk stunting di Hotel Flores Mandiri, Kamis, 20 Juni 2024.

Terkendala Anggaran

Salah satu kendala utama dalam upaya pembaruan dokumen pengurangan risiko bencana adalah anggaran yang diperlukan, diperkirakan sekitar Rp2 miliar.

Menurut Agustinus, anggaran tersebut bergantung pada keputusan OPD terkait, apakah akan menyewa jasa konsultan atau melakukan kajian secara mandiri. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ende cenderung menyewa jasa konsultan untuk melaksanakan kajian tersebut.

Baca Juga: Kematian Bayi di Ende Mencapai 12 Kasus, Kecamatan Ende Selatan Sumbang 2 Kasus

"Selama ini hampir semua OPD menyewa konsultan, baik yang berbasis pribadi maupun universitas. Jika memilih konsultan berbasis pribadi, harus mencari yang benar-benar memiliki kapasitas. Sedangkan jika berbasis universitas, biasanya ada kontak langsung dengan pemerintah," jelas Agustinus.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah