Agustinus juga menegaskan akan mendorong BPBD Kabupaten Ende untuk segera mengusulkan pembaruan dokumen kajian risiko bencana. Langkah ini penting untuk memastikan Kabupaten Ende memiliki strategi yang up-to-date dalam menghadapi dan mengurangi dampak bencana alam di masa depan.
Adapun dokumen kajian pengurangan risiko bencana merupakan panduan penting dalam mengelola risiko dan mempersiapkan respon terhadap bencana. Tanpa dokumen ini, upaya mitigasi dan penanganan bencana bisa menjadi kurang efektif, yang berpotensi meningkatkan kerugian material dan korban jiwa.***