Belasan Pemuda di Flotim Diduga Merudapaksa Seorang Anak di Bawah Umur, Ayah Korban Gercep Laporkan ke Polisi

- 29 Juni 2024, 07:53 WIB
Ilustrasi - Rudapaksa anak di bawah umur.
Ilustrasi - Rudapaksa anak di bawah umur. /Foto : DOK.PRFMNEWS/

FLORES TERKINI – Peristiwa korban kekerasan seksual kembali terjadi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, seorang anak perempuan remaja (DS) yang baru berusia 16 tahun asal Kecamatan Titehena diduga telah dirudapaksa oleh belasan pemuda dari Kecamatan Wulanggitang.

Peristiwa ini akhirnya mencuat lantaran DS diketahui tak ada kabar selama dua malam sejak Senin, 24 Juni 2024 hingga Rabu, 26 Juni 2024, dimana ia tak kunjung kembali ke rumah kediamannya.

Reaksi Ayah DS

Ayah korban (KS) ketika mendapatkan informasi nahas itu dari pengakuan anaknya, langsung bergerak cepat untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian di Polres Flores Timur, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga: Digitalisasi ASDP: 5 Pelabuhan di Nusa Tenggara Timur Mulai Terapkan Tiket Online Mulai Juli 2024

Dikatakannya, usai melaporkan peristiwa nahas yang menimpa anaknya itu, ia bersama pihak kepolisian langsung menuju ke RSUD Dr. Hendrikus Fernandez Larantuka guna melakukan visum.

"Iya, kemarin Kamis saya sudah buat laporan ke Polres, selanjutnya anak saya langsung diantar untuk melakukan visum di RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka di hari yang sama," terang KS.

KS juga sangat mengharapkan agar pihak kepolisian bisa secepatnya mengambil tindakan dengan menahan para pelaku dan selanjutnya di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: BRI Blokir 1.049 Rekening Terkait Judi Online, Pemerintah dan OJK Turut Beraksi Basmi Judol!

“Saya sebagai ayahnya berharap dengan adanya laporan tersebut pihak kepolisian bisa menangkap dan memproses hukum bagi para pelaku karena anak saya masih kecil dan baru berusia 16 tahun tapi masa depannya sudah hancur," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah