BRI Blokir 1.049 Rekening Terkait Judi Online, Pemerintah dan OJK Turut Beraksi Basmi Judol!

- 28 Juni 2024, 22:44 WIB
BRI Blokir 1.049 Rekening Terkait Judi Online, Pemerintah dan OJK Turut Beraksi Basmi Judol!
BRI Blokir 1.049 Rekening Terkait Judi Online, Pemerintah dan OJK Turut Beraksi Basmi Judol! /ANTARA

FLORES TERKINI - Sejak Juli 2023, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah mengambil langkah tegas dengan memblokir 1.049 rekening yang terindikasi terkait judi online.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya BRI untuk membantu pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut.

Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, mengungkapkan bahwa pemblokiran ini masih terus berlangsung hingga Juni 2024.

BRI secara berkala melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online.

Cara BRI Memerangi Judi Online

BRI tak main-main dalam melawan judi online. Mereka aktif melakukan pencarian di berbagai website judi online untuk mengidentifikasi rekening yang digunakan sebagai tempat top up atau deposit.

Baca Juga: Mercedes AMG GT63 2024: Mobil Sport Berkecepatan Tinggi dengan Desain Hatchback yang Keren!

Jika ditemukan, rekening tersebut langsung diblokir untuk mencegah aktivitas lebih lanjut. Langah ini diharapkan bisa membantu BRI berkontribusi dalam pemberantasan judi online.

Selain itu, BRI juga berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang literasi keuangan.

“Dengan adanya upaya ini, diharapkan BRI sebagai lembaga keuangan terus proaktif berkontribusi pada pemberantasan judi online. Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan literasi keuangan,” kata Agus, dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Max Geroda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah