BRI Blokir 1.049 Rekening Terkait Judi Online, Pemerintah dan OJK Turut Beraksi Basmi Judol!

- 28 Juni 2024, 22:44 WIB
BRI Blokir 1.049 Rekening Terkait Judi Online, Pemerintah dan OJK Turut Beraksi Basmi Judol!
BRI Blokir 1.049 Rekening Terkait Judi Online, Pemerintah dan OJK Turut Beraksi Basmi Judol! /ANTARA

Dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, langkah-langkah ini sangat penting.

Pemerintah dan lembaga keuangan seperti BRI dan OJK menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas judi online yang merugikan banyak pihak.

Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas ilegal dan meningkatkan keamanan dalam sektor keuangan.

Edukasi dan Literasi Keuangan

BRI juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat.

Baca Juga: Usai Hasil Pansel Diumumkan, Pemkab Flotim Baru Kantongi Rekomendasi K-ASN, Ada Peserta Berpeluang Kandas

Dengan memahami risiko dan dampak negatif dari judi online, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka dan menghindari aktivitas ilegal tersebut.

Dengan adanya sinergi antara BRI, pemerintah, dan OJK, pemberantasan judi online di Indonesia diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi stabilitas keuangan serta kesejahteraan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Max Geroda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah