Ayah Biologis Bayi yang Dibuang di Lamawohong-Solor Berstatus Pelajar SMP, Begini Pengakuannya

- 1 Juli 2024, 19:44 WIB
Lokasi dimana pelaku pembuangan bayi di Desa Lamawohong, Solor Barat, melahirkan seorang diri.
Lokasi dimana pelaku pembuangan bayi di Desa Lamawohong, Solor Barat, melahirkan seorang diri. /Ade Riberu/Flores Terkini

FLORES TERKINI – PLK (19), pria asal Desa Lamawohong, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, mengakui bahwa bayi yang di buang TAHB (16) hingga dilahap anjing itu adalah benar anak hasil hubungannya dengan TAHB.

Pengakuan PLK ini diungkapnya usai terbongkarnya identitas pelaku pembuangan bayi, yakni TAHB, yang sebelumnya sempat menghebohkan warga Desa Lamawohong, Minggu, 30 Juni 2024.

PLK yang saat ini sedang mengenyam pendidikan di salah satu SMP di Kecamatan Solor Barat tampak kaget saat didatangi pihak kepolisian yang turun melakukan olah TKP terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga: 14 Anggota DPRD Ende Terpilih Menunggu Verifikasi LHKPN dari KPK, Inilah Detilnya!

Dirinya mengakui, ia dan TAHB mulai pacaran sejak dua tahun yang lalu. Bahkan dengan gamblang ia menjelaskan telah melakukan hubungan selayaknya suami istri.

"Kami pacaran sudah dua tahun, dan kami juga sudah telanjur melakukan hubungan selayaknya suami istri," ujarnya sambil tertunduk lesu.

Bidan Linda Seran (menggunakan sarung tangan) dan bidan Evi saat menangani pelaku pembuangan bayi di Desa Lamawohong, Solor Barat.//
Bidan Linda Seran (menggunakan sarung tangan) dan bidan Evi saat menangani pelaku pembuangan bayi di Desa Lamawohong, Solor Barat.// Ade Riberu/Flores Terkini

Ketika disinggung mengenai kapan terakhir kali keduanya melakukan hubungan selayaknya suami istri, PLK mengakui bahwa hal itu terjadi pada bulan Desember 2023.

PLK saat ini sedang dalam pengamanan oleh Bhabinkamtibmas Solor Barat yang ditugaskan menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Lamawohong.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah