Terkait Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal di Ende, Anggota DPRD Ini Singgung Soal Ketegasan BC dan APH

- 2 Juli 2024, 22:32 WIB
Ilustrasi rokok ilegal.
Ilustrasi rokok ilegal. /Dok. Ist./HO-FLORESTERKINI.com

FLORES TERKINI – Masalah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende semakin meresahkan. Meski telah dilakukan operasi oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (BC) Labuan Bajo pada tanggal 11 Juni 2024, rokok-rokok ilegal masih marak ditemukan di berbagai kios kecil di Kota Ende.

Fenomena tersebut menarik perhatian Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Ende, Magy Sigasare. Ia menyoroti perlunya tindakan tegas dari pihak terkait, khususnya BC dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Magy Sigasare, mengungkapkan pun keprihatinannya terhadap peredaran rokok ilegal yang masih marak terjadi. Menurutnya, segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk peredaran rokok ilegal, sangat merugikan daerah. Karenanya, ia menekankan perlunya ketegasan dari pihak terkait untuk menindaklanjuti operasi penertiban tersebut.

Baca Juga: Warna Air Kembali Berubah, Simak Aktivitas Terkini Gunung Kelimutu

"Kita perlu ketegasan dari pihak-pihak yang terkait. Kalau sudah ditertibkan, ya diambil tindakan tegas. Kita mengeluhkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita rendah, dan kita berharap dukungan dari pusat. Namun, potensi yang kita miliki untuk meningkatkan PAD ini justru dilanggar. Dimana nurani dari pihak-pihak yang terlibat dalam hal ini?" ungkap Magy Sigasare pada Selasa, 2 Juli 2024.

Magy Sigasare menjelaskan bahwa pajak daerah, termasuk pajak cukai dan tembakau, sangat penting bagi pendapatan daerah. Pajak-pajak ini akan dikembalikan ke kas daerah dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan kebutuhan dasar.

Oleh karena itu, kata dia, peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengurangi pendapatan yang bisa digunakan untuk pembangunan daerah.

Baca Juga: Awasi Pemutakhiran Data Pemilih, Ketua Bawaslu Sebut Belum Ada Kendala dalam Tahapan Coklit

"Soal rokok ilegal ini butuh ketegasan bea cukai dan aparat penegak hukum. Jangan sampai Ende hanya mengurus yang kecil-kecil, tapi yang besar tidak diurus. Ini akan sangat merepotkan kita," tutup Magy Sigasare.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah