Kasus di Flores Timur: Uang Desa Pantai Oa Raib, Misteri yang Masih Terus Diburu

- 25 April 2024, 21:02 WIB
Ilustrasi dana desa di Flores Timur yang mendadak raib.
Ilustrasi dana desa di Flores Timur yang mendadak raib. /Pixabay

Namun dalam penelusuran lanjutan, diketahui bahwa kehilangan itu merambah juga pada pos dana penyertaan modal BUMDes TA 2019, 2020, dan 2021. Total kehilangan, mencapai hitungan Rp180-an juta lebih.

Atas desakan warga kepada BPD setempat, yang kemudian dilanjutkan BPD kepada kepala desa, di tanggal 19 Januari 2023 lalu diadakanlah rapat pertanggungjawaban kehilangan tersebut kepada masyarakat Desa Pantai Oa.

Poin penting yang dihasilkan dalam forum tersebut adalah MBM siap menggantikan nominal yang hilang itu, dengan cara mencicilnya pada setiap bulan dalam kurun waktu tahun 2023 melalui pemotongan gaji yang bersangkutan.

Terbetik kabar, hingga saat ini MBM baru mengembalikan senilai Rp30.000.000. MBM bahkan sudah tidak lagi menjabat dalam komposisi perangkat desa.

Penanganan Kasus Kehilangan

Walau meminta warga Desa Pantai Oa untuk tidak membocorkan informasi terkait raibnya sebagian uang milik desa itu ke pihak luar, usaha mencari tahu tentang sebab-musebab kehilangan tetap terus dilakukan barisan pemdes setempat.

Menurut penuturan beberapa warga Pantai Oa, pasca mendapat informasi tentang kehilangan itu, kades tidak serta-merta melaporkan ke pihak kepolisian.

Usaha pencaritahuan tentang sebab-musebab kehilangan itu justru dilaporkan kepada ‘orang pintar’, yang oleh mereka menyebutnya dukun.

Namun upaya itu tak memperlihatkan titik terang. Informasi kehilangan itu baru dilaporkan ke Polsek Wulanggitang, Boru, pasca terjadi polemik.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Perwakilan Masyarakat Peduli Desa Pantai Oa membentangkan beberapa indikasi penyelewengan keuangan di desa mereka, melalui surat kepada Kajari Flores Timur pada 19 April 2024.

Indikasi penyimpangan keuangan desa yang tersebutkan dalam pengaduan itu antara lain terkait dugaan penyelewengan dana penyertaan modal BUMDes TA 2019, 2020 dan 2021.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah