Peringatan! Nelayan Luar Daerah Dilarang Menangkap Ikan di Perairan Ende, Ini Alasannya

- 17 Mei 2024, 15:13 WIB
Beberapa buah kapal nelayan parkir di sekitar pelabuhan pendaratan ikan di Kelurahan Paupanda, Kecamatan Ende Selatan, Kamis (16/05/2024).
Beberapa buah kapal nelayan parkir di sekitar pelabuhan pendaratan ikan di Kelurahan Paupanda, Kecamatan Ende Selatan, Kamis (16/05/2024). /Dok. Ist./FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Nelayan dari luar daerah Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilarang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Ende. Larangan ini ditetapkan pasca dialog intensif antara para nelayan di Kabupaten Ende dan pejabat dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Ende di Kantor Dinas yang berlokasi di Kelurahan Paupanda, Kecamatan Ende Selatan, pada Kamis, 16 Mei 2024.

Pertemuan ini bertujuan untuk menanggapi keluhan para nelayan terkait aktivitas nelayan dari luar Kabupaten Ende yang telah menangkap ikan di perairan Ende selama lebih dari satu tahun.

Keluhan tersebut mencakup keberadaan nelayan dari Bugis, Sulawesi, serta Pemana, Kabupaten Sikka, yang menyebabkan ketidakstabilan harga ikan di wilayah tersebut.

Hasil Dialog dan Kesepakatan

Hasil dari dialog ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting, salah satunya adalah larangan bagi nelayan dari luar Kabupaten Ende untuk beroperasi di perairan Ende.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Ende, Riswanto, menyampaikan bahwa kedatangan para nelayan ke kantornya dilatarbelakangi oleh keresahan mereka terhadap aktivitas nelayan luar daerah yang berimbas pada turunnya harga ikan secara signifikan.

"Mereka menganggap bahwa (harga) ikan di Ende murah karena keberadaan nelayan-nelayan dari Kabupaten Ende," jelas Riswanto.

Dalam dialog tersebut, disepakati bahwa kapal-kapal tangkap ikan dari luar wilayah Kabupaten Ende tidak diizinkan beroperasi di perairan Ende untuk sementara waktu.

Selain itu, akan diadakan pertemuan lanjutan dengan Asosiasi Pedagang Ikan (API) Ende, pengepul ikan (papalele), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ende, untuk membahas harga ikan yang dinilai terlalu rendah di pasar-pasar Kabupaten Ende.

Langkah ini diambil untuk mencari solusi terhadap permainan harga yang dilakukan oleh pengepul ikan yang diduga menjadi penyebab utama turunnya harga ikan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah