Warga Pantai Oa Adukan Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa ke Kejari Flores Timur, Termasuk Uang Tutup Kasus?

- 24 April 2024, 19:22 WIB
Ilustrasi penyelewengan keuangan Dana Desa Pantai Oa.
Ilustrasi penyelewengan keuangan Dana Desa Pantai Oa. /Indeksbabel/Welly Aksona/

FLORESTERKINI.com – Sekelompok warga Desa Pantai Oa, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, yang menamakan diri mereka sebagai Perwakilan Masyarakat Peduli Desa Pantai Oa, mengadukan dugaan penyelewengan keuangan desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur, Selasa, 23 April 2024.

Dalam surat tertanggal 19 April 2024 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fores Timur, Perwakilan Masyarakat Peduli Desa Pantai Oa membentangkan beberapa indikasi penyelewengan keuangan di desa mereka.

Ada pun indikasi penyimpangan keuangan desa yang tersebutkan dalam pengaduan itu, antara lain dugaan penyelewengan dana penyertaan modal BUMDes Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021.

Selain itu, dalam surat pengaduan itu terungkap juga dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat, untuk sub bidang pertanian dan peternakan.

Tak berhenti di situ, kepada Kajari Flores Timur, mereka pun mengadukan soal misteri Pajak Dana Desa Tahun Anggaran 2023, yang belum terbayarkan hingga saat ini.

Bahkan, bocoran terkait dugaan praktik suap saat penanganan kasus kehilangan dana desa pun turut disertakan dalam poin-poin aduan tersebut.

Terkait dugaan aksi ‘tutup kasus’ itu, mereka tanpa tendeng-aling membeberkan ada lentingan perintah yang tertujukan kepada bendahara desa untuk menyetorkan uang sebesar Rp2.000.000, dan kepada mantan kepala urusan umum dengan nominal yang sama.

Sebut mereka, dugaan praktik tutup kasus itu berkaitan dengan penanganan masalah kehilangan dana desa sebesar Rp180 juta lebih, yang saat itu sedang dalam penguasaan kepala urusan umum (kini mantan), berinisial MBM.

Masih tentang kasus kehilangan dana desa tersebut, Perwakilan Masyarakat Peduli Desa Pantai Oa juga membuka praktik-praktik untuk menyembunyikan kejadian tersebut.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x