229 Calon PPK Pilgub dan Pilkada di Flores Timur Lulus, 2 Terpental

- 5 Mei 2024, 09:09 WIB
Ilustrasi KPU.
Ilustrasi KPU. /Info Tangerangkota/

FLORESTERKINI.com – Setelah meneliti syarat administrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur mengumumkan sebanyak 229 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur tahun 2024, memenuhi syarat administrasi.

Pada pengumuman di Sabtu, 4 Mei 2024 tersebut, disebutkan jika dua di antara PPK itu ’terpental’ di tahapan seleksi administrasi.

Selanjutnya, ke-229 calon yang memenuhi syarat itu akan melanjutkan proses seleksi pada tahapan tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) di Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Juga: Halaand Quatrick! Manchester City Bantai Wolves dengan Skor Mencolok di Pekan ke-36 Liga Inggris

Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan, mengawali penyampaian hasil seleksi administrasi tersebut dengan meriwayatkan tahapan seleksi.

Hal itu diuraikannya sebagaimana yang tertera dalam Surat Pengumuman KPU Kabupaten Flores Timur bernomor: 22/PP.04.2-BA/5306/2O24, tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Flores Timur Tahun 2024.

Anton Djentera Betan meriwayatkan, tahapan pendaftaran dan penelitian administrasi calon anggota PPK tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 23 Aprit 2024 sampai dengan tanggal 3 Mei 2024.

“Aktivitas tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur,” demikian Djentera Betan menambahkan.

Baca Juga: Aksi Noben da Silva Kejutkan Pengrajin Tenun Ikat Ritaebang-Solor, Ada Apa Gerangan?

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah