Bejat! Seorang Ayah di Manggarai Timur-NTT Dua Kali Hamili Anak Kandung Sendiri

- 5 Mei 2024, 07:13 WIB
Ilustrasi pemerkosaan ayah kandung terhadap anaknya sendiri di Manggarai Timur, NTT.
Ilustrasi pemerkosaan ayah kandung terhadap anaknya sendiri di Manggarai Timur, NTT. /Pixabay

FLORESTERKINI.com – Nasib pilu dialami seorang remaja putri berinisial MYH (16). Ia disetubuhi secara paksa oleh ayah kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan sebanyak dua kali. Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Informasi yang dihimpun media ini, MYH pertama kali disetubuhi oleh ayah kandungnya berinisial MP (51) pada 2019 lalu, hingga anak pertama lahir saat MYH masih berusia 16 tahun.

Kurang lebih empat tahun kemudian, kasus serupa pun kembali terjadi baru-baru ini, saat korban berusia sekira 20 tahun. MYH kembali dihamili sang ayah hingga melahirkan anak keduanya.

Baca Juga: Nekat Lakukan Curanmor, 3 Pelajar di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Perbuatan sang ayah akhirnya terungkap, hingga kasus tersebut pun dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Manggarai Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, aksi MP dilakukan dengan modus mengobati luka di area sensitif anaknya, yang berakhir dengan persetubuhan secara paksa.

Kronologi Singkat

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto menjelaskan, kejadian berawal saat terduga pelaku mengajak korban ke dalam kamar dengan alasan untuk mengobati luka di sekitar kemaluan korban.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Minggu 5 Mei 2024: Ikuti Kisah Cinta Dalam Mega Sinema Sebakul Cinta Gadis Bekatul

“Awalnya MP meminta korban masuk ke dalam rumah mereka untuk mengobati luka,” kata AKBP Suryanto pada Jumat, 3 Mei 2024.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah