Sita Aset Terpidana Korupsi Anggaran COVID-19 di Flores Timur, Kejari Flotim Belum Pastikan Nilai Aset

- 26 Februari 2024, 15:18 WIB
Aset milik terpidana kasus korupsi anggaran COVID-19 di Flores Timur saat disita pihak Kejari Flotim, Senin (26/02/2024).
Aset milik terpidana kasus korupsi anggaran COVID-19 di Flores Timur saat disita pihak Kejari Flotim, Senin (26/02/2024). /Eman Niron/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Pihak Kejaksaan Negeri Kejari Flores Timur (Kejari Flotim) belum memastikan berapa nominal (harga) dari objek sita-eksekusi milik terpidana perkara korupsi anggaran penanganan COVID-19 pada BPBD Kabupaten Flores Timur.

Objek sita yang terletak di kawasan RT 21, RW 07, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tengara Timur (NTT), tersebut disita tim Kejari Flotim pada Senin, 26 Februari 2024, pukul 09.00 WITA.

Adapun objek sita itu milik terpidana Petronela Letek Toda (mantan Bendahara BPBD Kabupaten Flores Timur), berupa sebidang tanah dan bangunan indekost di atasnya.

Baca Juga: Keluarga Gelar Aksi Saat Sidang Ketiga Kasus Penganiayaan yang Berujung Tewasnya Noven Witak, Ada Apa?

Kepada wartawan di sela-sela pelaksanaan sita-eksekusi tersebut, Kasie Pidsus Kejari Flotim, Cornelis Oematan, SH, menerangkan bahwa pihaknya pasca penyitaan tersebut masih menanti rilisan dari BPN/ATR Flores Timur terkait total luas bidang tanah yang disita.

Selain itu, Kejari Flotim juga masih harus menanti penilaian terhadap keseluruhan nilai objek sita eksekusi tersebut dari pemerintah, sebelum menetapkan nominal pastinya.

“Kami belum bisa memastikan berapa nilai dari objek sita-eksekusi ini. Setelah ada rilisan soal luasan bidang tanah dan penilaian terhadap nilai jual bangunan di atasnya ini terhitung, barulah kami mengkalkulasikan dengan tanggung jawab terpidana sebagaimana Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kupang yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Cornelis Oematan.

Baca Juga: Spesial! Promo iPhone Murah di Shopee Mall Plus Voucher Rp500 Ribu dan Cicilan 0 Persen, Catat Tanggal Mainnya

Disaksikan FLORESTERKINI.com, pelaksanaan sita-eksekusi tersebut dihadiri juga oleh tetangga dan pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan objek sita eksekusi tersebut.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah