Kasus di Flores Timur: Uang Desa Pantai Oa Raib, Misteri yang Masih Terus Diburu

- 25 April 2024, 21:02 WIB
Ilustrasi dana desa di Flores Timur yang mendadak raib.
Ilustrasi dana desa di Flores Timur yang mendadak raib. /Pixabay

Kemudian dugaan penyelewengan Dana Desa TA 2022 pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat (untuk sub bidang pertanian dan peternakan), juga soal misteri Pajak Dana Desa TA 2023 yang belum terbayarkan hingga saat ini.

Bahkan bocoran terkait dugaan praktik suap saat penanganan kasus kehilangan dana desa itu pun turut disertakan dalam poin-poin aduan kepada Kajari Flores Timur tersebut.

Untuk dugaan aksi ‘tutup kasus’ ini, mereka membeberkan ada lentingan perintah yang tertujukan kepada bendahara desa untuk menyetorkan uang sebesar Rp2 juta, dan kepada mantan kepala urusan umum dengan nominal yang sama.

Mereka mengatakan, dugaan praktik tutup kasus itu berkaitan dengan penanganan masalah kehilangan Dana Desa sebesar Rp180 juta lebih, yang saat itu sedang dalam penguasaan kepala urusan umum (kini mantan) berinisial MBM.

Selain itu, Perwakilan Masyarakat Peduli Desa Pantai Oa juga membuka praktik-praktik untuk menyembunyikan kejadian tersebut.

Kepala Desa Pantai Oa, sebagaimana yang dipaparkan mereka dalam surat pengaduan itu, bahkan disebutkan berupaya menutupi kasus tersebut dengan cara menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

Lebih parahnya lagi, misteri tentang raibnya Dana Desa itu pun tetap dibungkus sang kades sewaktu pihak Inspektorat Daerah melakukan audit di tahun 2023 lalu.

Beber mereka, kades dimaksud justru hanya membuka tentang ketimpangan pengelolaan Dana Desa pada sub bidang pertanian dan peternakan, yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp60 juta, sementara  yang baru dikembalikan sebesar Rp30 juta.

Bagi mereka, kenyataan itu memperlihatkan betapa nyatanya pucuk pimpinan mereka melakukan pelanggaran kode etik di masa kepemimpinannnya.

Pelanggaran kode etik serupa pun tersaksikan oleh warga Desa Pantai Oa pada tanggal 16 April 2024, di mana sang kades dikatakan memutuskan untuk mengangkat anak kandungnya guna menempati jabatan sebagai kepala urusan umum.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah