Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Terancam 6 Tahun Meringkuk di Penjara, Ternyata Kontennya Begini!

- 28 April 2023, 22:51 WIB
Diduga Menista Agama, Selebgram Lina Mukherjee Terancam 6 Tahun Penjara
Diduga Menista Agama, Selebgram Lina Mukherjee Terancam 6 Tahun Penjara /Instagram @linamukherjee_/

Selain barang bukti, penyidik juga mendapatkan keterangan pendukung berupa keterangan dari beberapa saksi dan ahli, termasuk surat fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan konten yang diunggah @linamukherjee_ termasuk penistaan agama.

Dengan lengkapnya barang bukti, beberapa keterangan yang dihimpun penyidik plus fatwa dari MUI, maka kasus tersangka bernama asli LL ini kemudian dinaikan ke tahap penyidikan.

"Jadi, penyidik melibatkan banyak ahli, mulai ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT, kemudian diperkuat melalui fatwa MUI. Semuanya menyatakan bahwa LL menistakan agama," kata Agung Marlianto, dikutip dari Antara, Jumat, 28 April 2023.

Baca Juga: LOWONGAN PEKERJAAN! IFTK Ledalero Butuh Tenaga Pengajar dan Kependidikan, Cek Syarat-syaratnya di Sini

Selanjutnya tersangka LL dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Palembang yang menurut jadwal akan diselenggarakan pada 2 Mei 2023 mendatang.

Kasus dugaan penistaan agama ini terungkap setelah sebelumnya pada 15 Maret 2023, Sapriadi, seorang penasihat hukum melaporkan tersangka ke SPKT Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Selebgram @linamukherjee_ yang mengaku sebagai umat Islam diduga menista agama lantaran mengunggah video memakan kulit babi sambil melafalkan doa padahal hukumnya adalah haram.

Baca Juga: TRENDING DI TWITTER! Transfer BI Fast Masih Eror, Saldo Terpotong Tapi Uang Belum Masuk: Ini Jawaban dari BI

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x