Kemenkes Tidak Rekomendasi Sunat Pada Perempuan, Bisa Berdampak pada Hubungan Suami Istri

- 16 Desember 2021, 18:35 WIB
Kemenkes Tidak Rekomendasi Sunat Pada Perempuan, Bisa Berdampak Pada Hubungan Suami Istri
Kemenkes Tidak Rekomendasi Sunat Pada Perempuan, Bisa Berdampak Pada Hubungan Suami Istri /Twitter @KemenkesRI./

FLORES TERKINI - Pelaksanaan female genital mutilation (FGM) atau sunat pada perempuan sering ramai dibahas. Namun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dengan tegas tidak merekomendasikan aktifitas ini.

Hal ini dikatakan oleh Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan dr. Erna Mulati. Ada banyak dampak negatifnya terhadap kaum perempuan.

Erna Mulati mengatakan bahwa pelaksanaan Female Genital Mutilation (FGM) atau sunat pada perempuan tidak bermanfaat bahkan merugikan bagi kaum perempuan.

Baca Juga: Gejala Migrain yang Jarang Diketahui, Simak Beberapa Gejala yang Kadang Tidak Disadari

"(FGM, red.) itu enggak ada manfaatnya ya bahkan sangat merugikan ya," ujarnya dalam Webinar Series Pencegahan Pelukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP) dengan tema P2GP dari Perspektif Kesehatan, dikutip dari ANTARA, Kamis 16 Desember 2021.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Kemenkes tidak merekomendasikan perempuan untuk disunat, sebab harus dilihat dari indikasi medisnya pada bidang kesehatan.

"Kementerian Kesehatan tidak merekomendasikan perempuan untuk disunat bahkan dilarang karena kalau di bidang kesehatan itu harus berbasis pada indikasi medis," katanya.

Baca Juga: Para Ilmuwan Khawatir dengan Temuan Varian Baru Covid-19 di Afrika Selatan: Lebih Berbahaya dan Tanpa Gejala

Erna menuturkan FGM dapat dilakukan bila ada indikasi medis tertentu sehingga pelaksanaan FGM dapat memberikan manfaat kesehatan.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x