Apa Itu Cacar Monyet? Ketahui Gejala-gejala, Cara Penularan, dan Cara Mencegahnya

- 30 Mei 2022, 18:13 WIB
Ilustrasi cacar monyet.
Ilustrasi cacar monyet. /Pixabay/geralt

“Sebagian kasus berhubungan dengan adanya keikutsertaan pada pertemuan besar yang dapat meningkatkan risiko kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet, dan benda yang terkontaminasi,” tutur dr. Syahril.

Baca Juga: Niken Seran Gadis Malaka NTT Masuk Grand Final POI 2022, Ternyata Ini Pekerjaan Orang Tuanya

Selain itu, ada sejumlah definisi kasus untuk membedakan kelompok pasien yang terinfeksi monkeypox.

Beberapa definisi kasus yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) antara lain sebagai berikut.

1. Suspek

Suspek merupakan orang dengan ruam akut (papula, vesikel dan/atau pustula) yang tidak bisa dijelaskan pada negara non endemis.

Baca Juga: Sinopsis Gangaa, Serial India Terbaru, Tayang Perdana di ANTV Senin 30 Mei 2022

Orang dalam kategori suspek memiliki satu atau lebih gejala seperti sakit kepala, demam akut di atas 38,5 derajat Celsius, limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening), nyeri otot/myalgia, sakit punggung, dan asthenia (kelemahan tubuh).

2. Probable

Merupakan seseorang yang memenuhi kriteria suspek dengan kriteria antara lain sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x