Apa Itu Cacar Monyet? Ketahui Gejala-gejala, Cara Penularan, dan Cara Mencegahnya

- 30 Mei 2022, 18:13 WIB
Ilustrasi cacar monyet.
Ilustrasi cacar monyet. /Pixabay/geralt

FLORES TERKINI – Di tengah semakin menurunnya angka penderita Covid-19 di dunia, muncul satu penyakit baru yang dikenal dengan nama cacar monyet atau monkeypox.

Cacar monyet merupakan penyakit khas di negara-negara Afrika seperti Kamerun, Republik Afrika Tengah, Republik Demokratik Kongo, dan Nigeria.

Namun, infeksi virus yang biasanya menyebar tidak terlalu parah itu telah menyebabkan kekhawatiran di seluruh dunia setelah 200 kasus terduga dan terkonfirmasi ditemukan sejak awal Mei 2022 di sedikitnya 19 negara, terutama di Eropa.

Baca Juga: Daftar 18 Anggota Polisi yang Dapat Penghargaan dari Kapolri Usai Berjuang di SEA Games 2021

“Berdasarkan laporan WHO per tanggal 21 Mei 2022, laporan adanya kasus monkeypox baru muncul di beberapa negara non endemis antara lain Australia, Belgia, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris dan Amerika,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, Jumat 27 Mei 2022, dikutip dari kemkes.go.id.

Cacar monyet disebabkan oleh virus Human Monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae yang bersifat highlipatogenik atau zoonosis.

Virus ini pertama kali ditemukan pada monyet di tahun 1958, sedangkan kasus pertama pada manusia (anak-anak) terjadi pada tahun 1970.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans 7 Senin 30 Mei 2022, Saksikan Anak Sekolahan dan Lapor Pak

Penularan cacar monyet terjadi melalui kontak erat dengan hewan atau manusia yang terinfeksi atau benda yang terkontaminasi virus.

“Penularan dapat melalui darah, air liur, cairan tubuh, lesi kulit atau cairan pada cacar, kemudian droplet pernapasan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dr. Mohammad Syahril pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa 24 Mei 2022 lalu, dikutip dari kemkes.go.id.

Masa inkubasi cacar monyet biasanya 6 sampai 16 hari tetapi dapat mencapai 5 sampai 21 hari. Fase awal gejala yang terjadi pada 1 sampai 3 hari yaitu demam tinggi, sakit kepala hebat, limfadenopati atau pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, dan lemas.

Baca Juga: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri Karena Gaji dan Tunjangan Kecil, Negara Rugi Double

Pada fase erupsi atau fase paling infeksius terjadinya ruam atau lesi pada kulit biasanya dimulai dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya.

Secara bertahap mulai dari bintik merah seperti cacar makulopapula, lepuh berisi cairan bening (blister), lepuh berisi nanah (pustule), kemudian mengeras atau keropeng lalu rontok.

“Biasanya diperlukan waktu hingga tiga minggu sampai periode lesi tersebut menghilang dan rontok,” ucap dr. Syahril.

Baca Juga: Beredar Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS, Ini Jawaban Kemenpan RB

Sementara soal upaya pencegahan untuk masyarakat, jika mengalami gejala demam dan ruam diharapkan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Masyarakat juga diimbau mematuhi protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat.

WHO menetapkan cacar monyet saat ini menjadi penyakit yang memerlukan perhatian masyarakat global, karena sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemis.

“Sebagian kasus berhubungan dengan adanya keikutsertaan pada pertemuan besar yang dapat meningkatkan risiko kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet, dan benda yang terkontaminasi,” tutur dr. Syahril.

Baca Juga: Niken Seran Gadis Malaka NTT Masuk Grand Final POI 2022, Ternyata Ini Pekerjaan Orang Tuanya

Selain itu, ada sejumlah definisi kasus untuk membedakan kelompok pasien yang terinfeksi monkeypox.

Beberapa definisi kasus yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) antara lain sebagai berikut.

1. Suspek

Suspek merupakan orang dengan ruam akut (papula, vesikel dan/atau pustula) yang tidak bisa dijelaskan pada negara non endemis.

Baca Juga: Sinopsis Gangaa, Serial India Terbaru, Tayang Perdana di ANTV Senin 30 Mei 2022

Orang dalam kategori suspek memiliki satu atau lebih gejala seperti sakit kepala, demam akut di atas 38,5 derajat Celsius, limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening), nyeri otot/myalgia, sakit punggung, dan asthenia (kelemahan tubuh).

2. Probable

Merupakan seseorang yang memenuhi kriteria suspek dengan kriteria antara lain sebagai berikut.

  • Memiliki hubungan epidemiologis (paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan tanpa APD); kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit, termasuk kontak seksual; atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur atau peralatan pada kasus probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.
  • Riwayat perjalanan ke negara endemis monkeypox pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.
  • Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus.
  • Dirawat di rumah sakit karena penyakitnya.

Baca Juga: Link Nonton Online Film Bucin, Sinema Komedi Perjuangan Cinta Empat Sekawan

3. Konfirmasi

Adalah kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus monkeypox yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium Real-Time Polymerase Chain Reaction (PCR) dan/atau sekuensing.

4. Discarded

Merupakan kasus suspek atau probable dengan hasil negatif PCR dan/atau sekuensing monkeypox.

Baca Juga: Sinopsis Gangaa ANTV Hari Ini 30 Mei 2022: Sedih, Gangaa Jadi Yatim Piatu Sekaligus Janda

5. Kontak Erat

Adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabel atau kasus terkonfirmasi monkeypox (sejak mulai gejala sampai dengan keropeng mengelupas/hilang) dan memenuhi salah satu kriteria berikut.

  • Kontak tatap muka (termasuk tenaga kesehatan tanpa menggunakan APD yang sesuai).
  • Kontak fisik langsung termasuk kontak seksual.
  • Kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur.

Mengingat penyakit cacar monyet atau monkeypox ini cukup berbahaya dan bisa menyebabkan seseorang meninggal dunia, Kemenkes pun meminta semua jajaran kesehatan dan masyarakat untuk selalu mewaspadai penyakit ini.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x