135 dari 600 Bayi Balita di Solor Barat Masuk Kategori Stunting, Puskesmas Ritaebang Giat Berikan Edukasi

4 September 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi stunting pada anak. /Dok. Pikiran Rakyat/

FLORES TERKINI - Sebanyak 135 atau sekitar 22,3 persen bayi balita dari 600 bayi usia nol hingga 59 bulan di Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori stunting.

Menurut Kepala Puskesmas Ritaebang, Darius Sabon Ama, melalui Pengelola Program Gizi Puskesmas Ritaebang, Yoseph Sawun, jumlah bayi balita yang masuk kategori stunting dan perlu penanganan lebih lanjut tersebut tersebar di 14 desa dan satu kelurahan di Solor Barat.

“Sejumlah 608 bayi balita yang terdata, ada sejumlah 600 bayi balita yang ikut penimbangan pada Bulan Operasi Timbang di bulan Agustus 2021 yang lalu dan masih tercatat sejumlah 135 bayi balita atau sekitar 22,3 persen yang masih terkategori stunting dan perlu adanya penanganan lebih lanjut” kata Yoseph Sawun ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Sabtu, 4 September 2021.

Baca Juga: CERPEN Si Goni dan Bapaknya, Sebuah Cara Lain Membahasakan Realitas Hidup ODGJ di Flores

Lebih lanjut dijelaskannya, pada tahun 2021 sebanyak dua kali dilakukan penimbangan pada Bulan Operasi Timbang, yakni pada bulan Februari dan Agustus.

“Pada bulan Februari 2021 ada sejumlah 133 bayi balita yang terkategori stunting, dan pada bulan Agustus yang lalu ada penambahan dua bayi balita, sehingga menjadi 135 bayi balita yang stunting,” lanjutnya.

Ketika disinggung terkait Program “Gerobak Cinta” yang diadakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur sejak Maret hingga Mei 2021 untuk penanganan stunting, dikatakannya bahwa masih ada satu desa dan satu kelurahan yang ada di Solor Barat yang sama sekali tidak melaksanakan program dimaksud.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Love Story Minggu 5 September 2021: Ken Amnesia Ringan, Argadana Bisa Diseret ke Penjara

Yoseph Sawun menambahkan, dari 14 desa dan satu kelurahan di Solor Barat, hanya ada tujuh desa yang melaksanakan Program Gerobak Cinta hingga 90 hari.

“Ada satu desa yakni Desa Balaweling I dan Kelurahan Ritaebang yang tidak sama sekali menjalankan Program Gerobak Cinta dari Pemkab Flotim, hanya ada tujuh desa saja yang melaksanakannya selama 90 hari,” beber Yoseph Sawun.

Perlu diketahui, penanganan stunting yang ada saat ini sesuai dengan 25 indikator pencegahan stunting, mencakup 20 indikator nasional dan lima indikator lokal.

Baca Juga: VIRAL! Foto NIK KTP dan Sertifikat Vaksin Jokowi Beredar Luas di Internet, Data Pribadi Bocor?

Sejauh ini, diakui Yoseph Sawun, pihak Puskesmas Ritaebang selalu memberikan edukasi kepada orangtua yang anaknya mengalami stunting, juga memberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Pemulihan kepada sasaran tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Balaweling I, Krispinus Kapitan Niron, dalam tanggapannya terkait tidak dijalankannya Program Gerobak Cinta di wilayah kepemerintahannya, menjelaskan alasan di baliknya.

Dikatakannya, sebagai dampak dari realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 maka pada bulan yang ditentukan program tersebut tidak dapat dijalankan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Siswa di Gorontalo Lumpuh Usai Terima Vaksin Covid-19, Begini Informasi Sebenarnya

“Benar bahwa pada Program Gerobak Cinta yang dijalankan selama 90 hari itu kami tidak jalankan, karena faktor pendanaan, yang mana pada saat itu terfokus pada refocusing dan realokasi anggaran sebesar delapan persen untuk penanganan Covid-19,” jelasnya ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 4 September 2021.

Lebih lanjut dikatakannya, walaupun Desa Balaweling I tidak menjalankannya pada waktu yang ditetapkan, namun saat ini pihaknya sudah dan sedang menjalankan program tersebut dengan memberikankan PMT Pemulihan kepada penderita stunting.

“Kami saat ini sudah dan sedang menjalankan PMT Pemulihan kepada sasaran yang stunting, bahkan kami juga memberikan PMT kepada ibu hamil KEK,” imbuh Kepala Desa Balaweling I.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler